04 April 2025

Get In Touch

Bawaslu Jombang Apel Siaga Pilkada, Fokus Bersihkan APK dan Petakan Potensi TPS Rawan

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto (tengah/pakai rompi) bersama unsur Forkopimda dan komisioner KPU melepaskan beberapa ekor merpati, menandai dimulainya pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024.(foto
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto (tengah/pakai rompi) bersama unsur Forkopimda dan komisioner KPU melepaskan beberapa ekor merpati, menandai dimulainya pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024.(foto

JOMBANG (Lenteratoday) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang menggelar apel siaga, menghadapi masa tenang Pilkada 2024 di Lapangan Pemkab Jombang, Minggu(24/11/2024).

Apel diikuti sekitar 600 peserta terdiri dari Panwas Kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Jombang dan jajaran sekretariat, bertujuan meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai potensi kerawanan.

Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto menyatakan apel ini bagian dari persiapan intensif Bawaslu, dalam mengawasi masa tenang serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Salah satu fokus utamanya membersihkan alat peraga kampanye (APK), dan memastikan tidak ada kampanye terselubung dari pasangan calon (paslon).

“Selain itu, kami sudah memetakan daerah-daerah rawan, termasuk potensi TPS rawan, untuk mengantisipasi gangguan di TPS pada hari pemungutan suara,” ujar Dafid Budiyanto, usai apel.

Berdasarkan pemataan Bawaslu, terdapat 26 indikator potensi TPS rawan di Kabupaten Jombang.

Di antaranya terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat;Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS; TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).

Kemudian terdapat penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; Terdapat Potensi Pemilih Memenuhi Syarat namun tidak Terdaftar di DPT (Potensi DPK);

Lalu, ada kendala jaringan internet di lokasi TPS; punya riwayat kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara; TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi punya hak pilih.

Selanjutnya, TPS didirikan di wilayah rawan bencana, ada riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU);

Ditambahkan Dafid Budiyanto setelah apel siaga ini, Bawaslu Jombang segera berkoordinasi dan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.

Ini sebagai upaya mitigasi kerawanan yang mungkin timbul selama proses pilkada, sekaligus untuk menegakkan aturan secara adil jika terjadi pelanggaran.

“Kami akan mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, namun jika ada pelanggaran, kami pastikan aturan akan ditegakkan secara adil,” tegas Dafid Budiyanto.

Reporter: Sutono/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.