
KEDIRI (Lenteratoday) - Tim Gabungan KPU Kabupaten Kediri melakukan apel, Sabtu(23/11/2024) malam sebelum mulai melakukan pencopotan atau penurunan alat peraga kampanye (APK).
Pencopotan APK bersamaaan dengan berakhirnya masa kampanye Pilkada serentak 2024 dan memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan, 27 November 2024.
Tim gabungan yang melakukan pencopotan terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.
Penurunan APK mulai dilakukan mulai, Minggu(24/11/2024) pukul 00.01 WIB, petugas gabungan membawa kendaraan untuk mengangkut APK sekaligus berjalan kaki sambil mencopot atau melepas satu persatu APK yang ditemui.
APK yang dicopot beragam mulai baliho, spanduk, maupun lainnya yang berisi pasangan calon Gubernur-Wakil dan Bupati-Wakil Bupati Kediri yang terpasang di pinggir sepanjang Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Ngasem hingga kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan sesuai tahapan bahwa masa kampanye Pilkada Serentak 2024 telah berakhir pada, Sabtu(23/11/2024).
Ditambahkan, penertiban dilakukan sesuai aturan Peraturan KPU (PKPU) No.13/2024, pada masa tenang pemasangan APK tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah kabupaten, TNI, Polri, dan Bawaslu melakukan pembersihan APK di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
Hingga Minggu(24/11/2024) dini hari, ribuan APK sudah berhasil diturunkan. Menurut Nanang, pembersihan dilakukan secara bertahap hingga ke tingkat desa dan kecamatan, melibatkan berbagai tim gabungan.
"Tiga truk sudah penuh dengan APK yang kami kumpulkan. Proses ini akan terus dilakukan hingga malam ini, dilanjutkan esok hari di wilayah barat Kabupaten Kediri," tambahnya.
Nanang Qosim memastikan penertiban berjalan sesuai rencana dan tertib.
"Kami telah berkoordinasi dengan pasangan calon dan tim pemenangan, untuk turut membersihkan APK secara mandiri. Namun, kewajiban utama tetap ada pada kami sebagai penyelenggara bersama pihak terkait," tegasnya.
Pembersihan APK di masa tenang ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara.
"Langkah ini penting agar Pilkada berjalan bersih, tertib, dan sesuai aturan," pungkas Nanang
Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan, Siswo Budi Santoso menjelaskan penertiban juga menggunakan alat berat untuk menurunkan baliho besar.
"Hari ini kami fokus di Kecamatan Gurah, Pare, Kepung, dan Kandangan. Dua crane dikerahkan untuk membersihkan baliho besar di wilayah Ngasem, Gampengrejo, Papar, dan Purwoasri. Target kami, semua APK di wilayah Kabupaten Kediri selesai ditertibkan pada, Senin(25/11/2024)" jelas Siswo.
Sementara itu, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio menyebut pembersihan sudah dimulai kemarin di area pertigaan Pemkab hingga Simpang Lima Gumul.
"APK yang dicopot akan dibawa ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti, biasanya APK yang tidak diambil kembali oleh pihak terkait akan dimusnahkan," ujarnya.
Penertiban ini menyasar semua bentuk APK, termasuk banner, baliho, dan alat peraga lain yang berisi ajakan kampanye. Kaleb juga menyebut, aksi serentak dilakukan hingga, Senin(25/11/2024), melibatkan Gakkumdu, Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, dan Panwascam di seluruh wilayah
Kabupaten Kediri.(adv/*)
Reporter: Gatot Sunarko