
JAKARTA (Lenteratoday) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengadakan sayembara berhadiah Rp 8 miliar, untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.
Ara sapaan Maruarar Sirait pun menjelaskan alasannya, menggelar sayembara dengan hadiah fantastis tersebut. Menurutnya, itu dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.
“Kita berharap di negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada, Rabu(27/11/2024).
Pasalnya, pencarian Harun Masiku tidak kunjung ada perkembangan.
“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.
"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.
Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
Padahal terpidana lain dalam kasus ini, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara, yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA). Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta. Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut, ditemukan dokumen. Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku), mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun," kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024.
Sumber: Kompas/Editor: Ais