03 April 2025

Get In Touch

Pilkada Kota Blitar 2024, Tidak Ada PSU dan Partisipasi Masyarakat Tembus 80 Persen

Komisioner KPU Kota Blitar, Ketua Rangga Bisma Aditya (dua dari kanan) dan jajarannya.
Komisioner KPU Kota Blitar, Ketua Rangga Bisma Aditya (dua dari kanan) dan jajarannya.

BLITAR (Lenteratoday) - Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kota Blitar berjalan lancar dan sukses, KPU setempat memastikan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan partisipasi masyarakat tembus 80,17 persen.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyampaikan terkait pasca pemungutan dan proses penghitungan suara di Pilkada Kota Blitar 2024, berjalan lancar dan sukses.

Dimana rekapitulasi berjenjang tingkat kecamatan atau PPK sudah selesai pada, Sabtu(30/11/2024) dan pleno rekapitulasi yang seharusnya dijadwalkan pada, Senin(2/12/2024) ditunda, Rabu(4/12/2024) karena adanya beberapa dinamika di lapangan.

"Dimana adanya rekomendasi dari Panwascam Sukorejo dan Sananwetan kepada PPK dan diteruskan kepada KPU, yang kami sebut potensi PSU di 13 TPS tapi sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan kajian, koordinasi, harmonisasi akhirnya selesai diputuskan tidak ada PSU," ujar Rangga pada Media Gathering, Selasa(3/12/2024).

Dalam proses kajian sesuai aturan yang ada, dengan didampingi oleh KPU Provinsi Jawa Timur untuk supervisi dan monitoring. Dijelaskan Rangga dalam memutuskan dugaan pelanggaran, KPU Kota Blitar tidak bisa serta merta memutuskan sendiri. Seperti kejadian di Kota Metro Lampung, yang keputusan KPU dibatalkan oleh KPU RI.

"Dalam kajian ini, kami kumpulkan PPK, PPS sampai Ketua KPPS. Hingga akhirnya pada pleno tadi malam, Senin(2/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB diputuskan, tidak ada PSU dan kembali melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang," jelasnya.

Mengenai alasan KPU memutuskan tidak ada PSU, meskipun muncul rekomendasi potensi PSU pada 13 TPS. Rangga menegaskan kalau adanya perbedaan persepsi, dalam melaksanakan aturan Bawaslu dan KPU.

"Sehingga dalam proses kajian, media, komunikasi, koordinasi dan harmonisasi tercapai kesepahaman sesuai batas toleransi yang ada. Prinsipnya saling menghormati tugas masing-masing Bawaslu dan KPU, akhirnya disepakati bersama," tegasnya.

Tampak hadir mendampingi Rangga, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Azis Al Kaharudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Henawan Miftakhul Khabib dan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Dwi Hesti Ermono.

Selanjutnya mengenai partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024, untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kota Blitar mengalami peningkatan dibanding Pilkada 2020.

Untuk Pilkada 2024, partisipasi pada Pilwali Kota Blitar 79,97 persen dan Pilgub Jatim 80,37 persen dirata-rata menjadi 80,17 persen.

"Ini tertinggi dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Blitar sejak 2005, yang terus meningkat hingga 2024 menembus angka 80,17 persen naik dari Pilkada 2020 sebesar 78,9 persen," ungkap Rangga.

Menurutnya dengan partisipasi yang meningkat menunjukkan iklim demokrasi di Kota Blitar semakin baik, semakin dewasa dan indeks demokrasi juga meningkat.

Demikian juga partisipasi pemilih disabilitas juga meningkat jadi 54,07 persen dari awalnya pada 2020 lalu 47 persen.

"Bahkan angka ini melebih dari target yang ditetapkan yakni 50 persen, hal ini bisa tercapai adanya strategi dengan sinergi, koordinasi dan sinkronisasi antar stakeholder. Dengan Bawaslu, Dinsos, pendamping sosial masyarakat dan PKSK untuk mewujudkan Pilkada Inklusif di Kota Blitar," pungkasnya.

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.