03 April 2025

Get In Touch

PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Wali Kota Surabaya Tunggu Arahan Pusat

Dinas Pendidikan Kota Surabaya saat menerima pengaduan terkait PPDB.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya saat menerima pengaduan terkait PPDB.

SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka berencana menghapus sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Menanggapi adanya rencana tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan jika pemerintah kota (Pemkot) masih menunggu arahan petunjuk teknis (Juknis) pemerintah pusat, terkait adanya rencana penghapusan PPDB zonasi.

Menurutnya, rencana penghapusan PPDB zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Meski begitu, ia yakin rencana pemerintah pusat itu akan memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan kedepannya. 

"Adanya jalur zonasi, setiap tahunnya terjadi fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran. Tujuan para orang tua siswa melakukan hal itu, agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai KK," kata Eri, Kamis(5/12/2024).

Selain itu, adanya sistem zonasi, tidak ada persaingan akademis untuk mengejar nilai tertinggi agar bisa bersekolah di tempat favorit.

“Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar nggak pintar, nggak mau belajar, nah akhirnya ada image seperti itu yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk,” tambahnya.

Eri menyebut jika sempat ada wali murid yang mengeluh kepadanya, karena ada siswa yang nilainya hasil akhirnya pas-pasan namun bisa masuk ke sekolah negeri favorit. 

“Bahkan kemarin ada yang menyampaikan itu, nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik tapi tidak bisa masuk,” sebutnya. 

Ia menjelaskan sebelumnya pemkot bersama PGRI Kota Surabaya, telah menyepakati adanya pengurangan kuota PPDB zonasi yang tadinya 50 persen menjadi 35 persen. Pengurangan kuota tersebut, bertujuan untuk menghindari adanya perubahan KK besar-besaran dan agar ada persaingan dari segi akademis antar siswa. 

“Kita berharapnya sekolah itu tidak hanya diisi anak yang wis pokoknya dekat sama sekolah pasti aku masuk, tidak. Dan juga orang berlomba-lomba ingin masuk ke sekolah itu dengan memindah KK, nah itu yang dihindarkan oleh PGRI sebenarnya. Jadi kalau itu ada zonasi, lakukanlah dengan jujur begitu loh, jangan sampai memindah KK dan tetap ada persaingan nilai, nah ini lah yang lagi dibahas, apakah dihapus zonanya, apakah zonasi tetap per kecamatan, atau per wilayah,” jelasnya. 

Saat ini, Pemkot telah menyiapkan kombinasi dua cara dalam menerapkan sistem PPDB zonasi di Kota Pahlawan.

“Kalau kita sudah melakukan hal itu adalah dengan cara dikombinasi, (kuota) zonasinya turun tapi masuknya dengan nilai. Ada dua pilihan kita, atau satunya tetap zonasi, tapi (siswa) yang masuk itu tidak jejeran (berdekatan jarak) dengan rumah tapi bagus-bagusan nilai akan tetapi tetap zonasi,” terangnya. 

Meskipun telah menerapkan itu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.

“Jadi kita tunggu dulu lah, yang sabar. Jadi kalau kita sudah disiapkan kayak apapun kan nanti (melihat) juknisnya kayak apa, kan haru mengikuti,” pungkasnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.