03 April 2025

Get In Touch

Peresmian RS Swasta di Kota Malang Diwarnai Penolakan Warga Terkait Dampak Lingkungan

Peresmian Bambang Shita Hospital oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Kamis (5/12/2024).(foto:ist/dok)
Peresmian Bambang Shita Hospital oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Kamis (5/12/2024).(foto:ist/dok)

MALANG (Lenteratoday) - Peresmian rumah sakit swasta Bambang Shita Hospital di kawasan Merjosari, Kota Malang diwarnai penolakan warga setempat, terkait dengan dampak lingkungan seperti pengelolaan limbah medis, fasilitas parkir, serta jarak bangunan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.

"Rencananya hari ini kami mau ada penolakan tapi belum jadi. Nanti ada koordinasi lagi, Senin untuk mematangkan tindakan selanjutnya tentang posisi RS yang ada di lingkungan kami yaitu RT 4 RW 13, Merjosari," ujar Ketua RT 4, Sugiek, Kamis(5/12/2024).

Menurut Sugiek warga menilai pembangunan rumah sakit tersebut tidak memenuhi beberapa persyaratan penting, terutama terkait dengan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

"Termasuk kekhawatiran warga dengan limbah yang akan dihasilkan oleh RS. Kedua, terkait andalalin, fasilitas dan sebagainya yang dimiliki oleh RS itu kami nilai kurang memenuhi syarat. Terutama gak ada RTH, lahan parkir, itu yang menjadi penolakan," tambah Sugiek.

Selain itu, Sugiek juga mengungkapkan kekecewaan warga semakin menjadi, karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai legalitas pendirian rumah sakit tersebut.

"Legalitas yang selama ini kami pertanyakan, itu belum pernah kami ketahui. Entah sudah selesai atau belum. Dari sisi lingkungan terdekat belum pernah dimintai rembukan, izin dan sebagainya. Hanya sosialisasi sekali saja," tandasnya.

Terkait penolakan tersebut, Direktur Bambang Shita Hospital, dr. Tedy Prawiro memberikan klarifikasi kalau menurutnya sejak awal pembangunan, pihak rumah sakit telah berupaya untuk berkomunikasi dengan warga dan menjelaskan berbagai kekhawatiran yang muncul.

"Warga sempat bertanya mengenai pengelolaan limbah medis, dan kami sudah jelaskan semua limbah sudah dikelola dengan baik. Termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang kami koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," jelasnya.

Tedy juga menanggapi tudingan kurangnya sosialisasi dengan warga. Ia mengatakan sebelum grand opening kami sudah lakukan komunikasi, ada tanya jawab antara warga.

"Bahkan ke saya pribadi, ke pemilik RS, dan antara warga ke karyawan. Memang waktu itu ada pertanyaan warga ini limbah medisnya seperti apa, dan sudah saya jelaskan tapi dibantah terus," tuturnya.

Tedy juga menegaskan hingga saat ini, belum ada warga ataupun perwakilan yang secara resmi mengajukan komplain kepada pihak rumah sakit. Termasuk Ketua RT, yang terlibat dalam penolakan ini.

"Kami semuanya sudah ada izin, sudah ada tester, uji swab, semua kami buktikan. Dan akhirnya sampai hari ini pun yang katanya komplain, gak ada. Pak RT juga gak ada ke sini untuk menyampaikan komplain," bebernya.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni juga menanggapi penolakan yang muncul. Menurutnya, setiap kebijakan atau pembangunan pasti menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Dalam hal ini, Dayu sapaannya, juga mendorong agar pihak RS mengedepankan peran sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Warga mungkin merasa terganggu dengan akses keluar masuk rumah sakit, terutama saat pasien banyak. Namun, mereka juga harus memperhatikan manfaat besar yang akan didapatkan dari kehadiran rumah sakit ini," ungkapnya.

Ida menambahkan pihak Pemkot juga telah mengingatkan pihak rumah sakit, untuk memperhatikan fasilitas parkir dan bekerja sama dengan forkopimcam untuk memastikan gejolak masyarakat dapat diredam.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.