
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkab Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,4 triliun dalam sidang paripurna DPRD, Rabu(4/12/2024).
Dalam APBD 2025 pendapatan daerah Kabupaten Kediri ditarget Rp 3.479.242.373.257, dengan rincian meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 3.266.581.812.331, belanja daerah sebesar Rp 3.451.742.373.257, serta pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 212.650.560.926 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 27,5 miliar.
"Sehingga kekuatan APBD pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar 3 triliun 479 miliar 242 juta 373 ribu 257 rupiah," kata Wakil Bupati (Wabup) Kediri, Dewi Mariya Ulfa saat pidato di sidang paripurna DPRD di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa Kantor DPRD Kabupaten Kediri, beberapa waktu lalu.
Wanita yang akrab disapa Mbak Dewi itu menerangkan dalam penyusunan APBD 2025 tetap mengacu pada rasionalisasi belanja, termasuk konsentrasi pada empat sektor prioritas yakni sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menyebutkan pengesahan rancangan APBD 2025 tersebut merupakan hasil musyawarah dari badan eksekutif dan legislatif. Selama proses penyusunan rancangan APBD 2025 menurutnya terdapat beberapa tambahan saran dan masukan.
"Memang banyak saran dari badan anggaran yang positif-positif, sehingga ini juga menjadi masukan bagi pemerintah daerah," tambahnya.
Usai mengesahkan APBD 2025, pihaknya bersama jajaran terkait akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD tersebut.
"Selama pelaksanaan itu nanti akan diawasi sesuai fungsi dewan yaitu fungsi kontrol. Kita awasi lewat komisi-komisi," ungkapnya.(pkp/*)
Reporter: Gatot Sunarko