03 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Batu Dorong Pemkot Tuntaskan Kepemilikan Aset Wisata Songgoriti

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Khamim Thohari. (dok. ist)
Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Khamim Thohari. (dok. ist)

BATU (Lenteratoday) - DPRD Kota Batu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk segera menyelesaikan sengketa kepemilikan aset kawasan wisata Songgoriti. Selama hampir 23 tahun sejak Kota Batu ditetapkan sebagai daerah otonom melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001, status pengelolaan kawasan wisata legendaris ini masih belum sepenuhnya berpindah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ke Pemkot Batu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, sengketa aset yang berlarut-larut berpotensi menghambat pengembangan potensi wisata dan kesejahteraan masyarakat Songgoriti.

"Songgoriti sudah jelas berada di wilayah Kota Batu, tapi kenapa asetnya masih digandoli oleh Pemkab Malang? Warga Songgoriti sudah memiliki KTP Kota Batu, jadi seharusnya seluruh aset di kawasan ini juga berada di bawah kendali Kota Batu," ujar Khamim, Senin (9/12/2024).

Khamim menyatakan, Songgoriti, yang terletak di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, memiliki nilai historis dan ekonomi yang besar. Kawasan ini, sambungnya, tidak hanya menjadi rumah bagi situs bersejarah Candi Songgoriti, tetapi juga menawarkan potensi wisata alam seperti pemandian air panas dan panorama pegunungan yang menarik minat wisatawan.

Namun, kondisi kawasan Songgoriti saat ini dinilai kurang terkelola secara optimal. Status aset yang tidak jelas menyebabkan Pemkot Batu kesulitan melakukan perencanaan pengembangan jangka panjang. "Padahal, Songgoriti bisa menjadi salah satu ikon wisata unggulan Kota Batu jika dikelola secara maksimal," kata Khamim.

Khamim juga mengharapkan, agar pemerintahan baru di bawah pasangan Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto nanti, mampu membawa angin segar untuk menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, DPRD Kota Batu pun siap mendukung langkah Pemkot, baik melalui mediasi maupun jalur hukum jika diperlukan.

"Kami berharap pendekatan damai dan bersahabat dapat menyelesaikan masalah ini. Namun, jika mediasi tidak membuahkan hasil, opsi hukum harus diambil demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Songgoriti," tegas Khamim.

Untuk mempercepat penyelesaian, Khamim menyampaikan Komisi A DPRD Kota Batu berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan bagian Aset Pemkot Batu dan pihak terkait lainnya. Hearing ini bertujuan mengkaji strategi terbaik untuk memastikan pengembalian aset Songgoriti ke Kota Batu.

Menurut Khamim, keberhasilan menyelesaikan konflik aset Songgoriti akan menjadi salah satu pencapaian penting pemerintahan baru Kota Batu. Langkah ini tidak hanya akan menghidupkan kembali kawasan wisata legendaris tersebut, tetapi juga membuktikan komitmen Pemkot Batu dalam memperjuangkan hak-hak warganya.

"Saya yakin Pak Nurochman dan Mas Heli punya kemampuan untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebagai rekan kerja di DPRD sebelumnya, saya tahu mereka punya kredibilitas dan semangat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat," pungkas Khamim. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.