
JOMBANG (Lenteratoday) – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) berdemonstrasi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Senin (9/12/2024).
Unjuk rasa menuntut agar sejumlah dugaan kasus korupsi di tingkat desa maupun kelurahan diproses sesuai hukum. Aktivis FRMJ menuding, banyak kasus dugaan korupsi belum terungkap, bahkan tak ditanggapi serius oleh pihak berwenang.
Korlap Aksi, Joko Fattah Rochim, dalam orasinya mencontohkan di Desa Pulolor, yang kini posisi kadesnya dijabat oleh Pj (penjabat) bukan kades definitif untuk waktu cukup lama.
Ia menuding, status pj kades tidak segera dilakukan pergantian antar waktu lantaran banyak proyek desa yang dikuasai segelintir orang.
Fatah mengaku telah melaporkan dugaan-dugaan penyelewengan keuangan di desanya itu kepada kejaksaan negeri (Kejari) setempat.
Seperti dugaan penyelewengan dana desa pada 2023 terkait pembangunan lapak pujasera lapangan pulolor senilai Rp150 juta dan pavingisasi barat lapangan Desa Pulolor Rp200 juta.
Ia menyebut proyek anggaran ratusan juta rupiah bersumber dari Pokir (pokok pikiran) Anggota DPRD Jombang yang semestinya dikerjakan swakelola, tapi kenyataannya dikerjakan pihak ketiga.
“Banyak sekali kasus korupsi di DPMD, karena lemahnya pengawasan. Mereka hanya mengandalkan dari tim kecamatan, untuk melakukan monitoring dan peringatan. Harusnya ada inspektorat turun,” tambah Joko Fattah.
Joko Fattah yang juga Ketua FRMJ menyebut, banyak laporan dari pihaknya tidak ditindaklanjuti. “Kalau kali ini tidak juga ditindaklanjuti, kami akan turun jalan lagi dengan massa lebih besar,” bebernya.
Kedatangan pendemo di DPMD disambut Kepala DPMPD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto dan pegawai lain. Pihak DPMD berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang ada di tingkat desa.
Selain itu, ia juga akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan korupsi hingga selesai.
“Tadi tanggapan dinas hanya akan memberikan peringatan saja, peringatan pertama, kedua. Kalau sudah dibangun setidaknya di klaim dan dikembalikan ke negara lagi,” kata dia.
Usai dari DPMD pendemo bergeser ke Kantor Kejari Jombang. Selain berorasi, pendemo menyerahkan laporan yang diterima Kasi Intelijen Kejari Jombang, Trian Yudi Dharsa.
Reporter: sutono|Editor: Arifin BH