03 April 2025

Get In Touch

Tuding Ada Kecurangan, Tim Risma-Gus Hans Tolak Tandatangani Rekap Suara

Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz (sebelah kiri).
Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz (sebelah kiri).

SURABAYA (Lenteratoday) - Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 03, Risma-Gus Hans, menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Senin (9/12/2024).

Langkah tersebut diambil karena tim menemukan berbagai dugaan kecurangan yang dinilai mencederai integritas proses demokrasi.

Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz, menyatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah catatan kritis terkait hasil rekapitulasi di beberapa daerah, termasuk Surabaya, Madura, Kediri, dan Madiun.

“Kami menolak menandatangani hasil rekapitulasi karena ditemukan banyak kejanggalan, salah satunya ribuan TPS di mana suara paslon nomor urut 03 mendapatkan hasil nol, sementara pasangan lain justru meraih suara seratus persen di beberapa TPS tersebut. Ini sangat tidak masuk akal,” ujar Abdul Aziz.

Abdul Aziz juga menyoroti anomali tingkat partisipasi pemilih di Madura yang mencapai 100 persen, meskipun banyak penduduknya bekerja di luar daerah.

"Secara sosiologis, sekitar 30 persen orang Madura bekerja di luar wilayah. Tidak masuk akal mereka semua kembali ke Madura hanya untuk mencoblos dan langsung kembali lagi. Ini perlu diselidiki lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, tim pemenangan juga menemukan adanya manipulasi hasil perhitungan suara di beberapa daerah. Aziz menyebut ada data yang diubah menggunakan metode tipe-X sehingga memunculkan angka-angka baru. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa proses rekapitulasi suara tidak dilakukan dengan profesional.

“Kami fokus pada kualitas penyelenggaraan pemilu, bukan hanya sekadar angka perselisihan hasil. Demokrasi kita sedang terancam jika proses seperti ini terus dibiarkan. Oleh karena itu, kami akan membawa bukti-bukti ini ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji,” jelasnya.

Tim Risma-Gus Hans menegaskan bahwa mereka telah mengantongi berbagai bukti terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Bukti tersebut mencakup data dari Sirekap, hasil kerja para saksi, hingga berita acara wawancara. Aziz menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan demokrasi yang bersih dan berintegritas, termasuk mempertimbangkan petitum untuk diskualifikasi calon jika dugaan kecurangan terbukti.

“Ketidakadilan ini tidak boleh dibiarkan. Jika dibiarkan, itu sama saja membenarkan tindakan tersebut. Kami berdiri untuk melawan, memastikan demokrasi di Jawa Timur tetap hidup,” pungkas Abdul Aziz. (*)

Reporter: Pradhita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.