03 April 2025

Get In Touch

Terkait Polemik Aset PD Pasar Surya, Pansus Komisi A Minta Pemkot Tertib Administrasi

Pansus Komisi A DPRD Surabaya mengadakan rapat terkait polemik aset PD Pasar Surya. (Amanah/Lenteratoday)
Pansus Komisi A DPRD Surabaya mengadakan rapat terkait polemik aset PD Pasar Surya. (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday)- Panitia khusus (Pansus) Komisi A DPRD Surabaya, menyoroti polemik penghapusan dan pemindahan tujuh pasar PD Pasar Surya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mengungkapkan dari tujuh pasar tersebut, enam di antaranya berubah menjadi jalan karena dulunya memang jalan. 

"Untuk satu pasar lainnya masih dikaji. Apakah akan menjadi gedung serbaguna atau aset lainnya," kata Cahyo usai menjalani rapat Pansus, Rabu (11/12/2024).

Tak hanya itu, politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti sejumlah persoalan administratif yang mengiringi proses pemindahan aset tersebut. Salah satunya yaitu pasar Ambengan Batu yang 70 persen dibangun menjadi fasilitas publik oleh Pemkot Surabaya, meski status asetnya masih milik PD Pasar.

"Kami mempertanyakan, apakah mekanisme ini sudah sesuai prosedur. Mengapa bangunan dibuat dulu, baru izin diajukan?" tanya Cahyo.

Untuk itu, pihaknya meminta pihak terkait agar  memastikan tidak ada pedagang aktif yang terdampak dalam pengalihan aset ini.

Ia juga berharap keputusan yang diambil usai pansus tidak hanya mempertimbangkan aspek legal, tetapi juga kepentingan masyarakat dan kelangsungan para pedagang. "Jangan sampai keputusan ini mengabaikan pedagang yang masih beroperasi," tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menjelaskan bahwa pasar-pasar yang diusulkan untuk dihapus atau dipindahkan memang sudah tidak produktif.

"Pasar Ambengan Batu sudah lama tidak ada transaksi dan bangunannya rusak. Kami kembalikan kepada Pemkot karena luasannya juga kecil, hanya sekitar 196 meter persegi," jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa pembangunan fasilitas publik di lahan pasar dilakukan atas permintaan warga sekitar.

"Sementara untuk proses administratif perlu dirapikan agar pembangunan tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Kami sepakat administrasi harus diperbaiki agar semua pihak merasa aman," pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.