Syaratnya Kembalikan Uang Rakyat yang Dicuri
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan sedang memberi kesempatan bagi para koruptor untuk tobat. Dia berkata pemerintah akan memaafkan bila semua uang curian dikembalikan ke negara. Presiden tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait rencana tersebut, tetapi menyebut bahwa pemerintahannya mungkin menyediakan cara bagi pelaku untuk mengembalikan uang secara rahasia. Pernyataan yang dilontarkan Prabowo saat berbicara di depan ratusan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024) langsung memicu kegaduhan di Tanah Air. Di satu sisi, para pejabat, politisi dan berbagai pihak yang berada di kubu Prabowo mencoba meluruskan dengan mengatakan bahwa yang dimaksud 'memaafkan' bukan berarti 'membebaskan' dari hukuman. Tapi lebih ke meringankan hukuman narapidana koruptor, seperti hak grasi yang memang dimiliki presiden. Tujuan utama dari pernyataan Prabowo diklaim agar pemberantasan korupsi bisa memaksimalkan aset recovery. Sementara di sisi lain kritikan mengalir desar. Terutama mempertanyakan soal aturan, proses hukum hingga rasa keadilan. Dengan tidak adanya efek jera, dikhawatirkan menciptakan ruang kepada koruptor untuk terus berbuat lagi atau lebih parah memberikan kekebalan hukum. Bukan kah itu adalah langkah yang salah besar? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/12/20122024.pdf
[3d-flip-book id="209894" ][/3d-flip-book]