
SURABAYA (Lenteratoday) - Pakar sosiologi pendidikan Universitas Airlangga (Unair) Prof Tuti Budirahayu Dra MSi, turut memberikan pandangannya terkait wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
Ia mengungkapkan, jika persoalan mendasar dari sistem zonasi berakar pada ketimpangan kualitas dan distribusi sekolah di Indonesia. "Selama ini, kualitas sekolah seringkali ditentukan oleh kemampuan dan harapan kelompok masyarakat," ungkapnya, Jumat (20/12/2024).
Prof Tuti menjelaskan secara sosiologis, sekolah berkualitas cenderung tumbuh di lingkungan masyarakat strata menengah atas yang memiliki sumber daya lebih besar. Namun sebaliknya, masyarakat menengah bawah sering kali harus menerima sekolah yang minim fasilitas, baik dalam hal sarana-prasarana maupun mutu tenaga pengajar.
Ketimpangan itu telah membentuk dikotomi yang tajam. Anak-anak dari sekolah dengan fasilitas seadanya tidak dituntut mencapai prestasi akademik tinggi, sementara sekolah unggulan menjadi eksklusif bagi kelompok tertentu.
"Implementasi zonasi justru menjadi tantangan besar karena memaksa semua pihak untuk menghadapi kenyataan ketimpangan ini secara langsung," jelasnya.
Ia menuturkan meski zonasi bertujuan mulia, yakni untuk pemerataan akses pendidikan, namun dalam pelaksanaannya sering memunculkan polemik.
Prof Tuti menekankan bahwa kembali ke sistem rayonisasi akan menghilangkan semangat pemerataan pendidikan.
"Jika kita kembali ke rayonisasi, kita mundur dalam upaya memberikan akses pendidikan yang adil dan merata," tuturnya.
Prof Tuti juga mengakui bahwa sistem zonasi memerlukan penyempurnaan. Salah satu solusi yang ia usulkan adalah peningkatan kualitas sekolah di seluruh wilayah. "Negara harus berpihak pada peningkatan kualitas sekolah dan guru," tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, bahwa pemerintah perlu memperkuat kebijakan ini dengan fokus pada pemerataan kualitas sekolah. Salah satu langkah strategis adalah revitalisasi sekolah inklusi.
Di sekolah inklusi, siswa dari berbagai karakteristik termasuk anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dalam lingkungan yang sama, tetapi dengan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan.
Prinsip ini, lanjut Prof Tuti, sejalan dengan konsep pendidikan untuk semua (education for all) yang digagas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Sekolah inklusi tidak hanya menyatukan siswa dari latar belakang sosial-ekonomi yang beragam, tetapi juga memberikan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu,” ungkapnya.
Terakhir, Prof Tuti menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi berkala terhadap sistem zonasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap pemerataan pendidikan.
“Zonasi bukanlah sekadar pembagian wilayah, tetapi langkah menuju pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa. Untuk mencapainya, perlu ada keberpihakan nyata dari negara terhadap upaya pemerataan akses pendidikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah | Editor : Lutfiyu Handi