
SURABAYA (Lenteratoday) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus baru pinjaman online (pinjol) yang kini menyasar rekening dengan saldo kecil. Modus ini, menurutnya, tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga menjadi ancaman terhadap keamanan data nasabah.
“Modus yang dilakukan pinjol ini sangat berbahaya. Mereka mentransfer sejumlah uang ke rekening masyarakat dengan saldo kecil, dan banyak yang menganggap transfer ini tidak signifikan. Padahal, ini adalah jebakan. Begitu uang itu digunakan, bunga pinjaman mulai berjalan dan korban akan terus terjerat,” ungkap Blegur, Selasa (24/12/2024).
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa kasus seperti ini kerap terjadi karena pelaku pinjol memanfaatkan kelemahan sistem digital perbankan. Ia juga menduga adanya kebocoran data nasabah yang menjadi pintu masuk pelaku untuk menargetkan korban.
"Ada celah di sistem digitalisasi kita. Data nasabah bisa diakses dengan mudah, dan ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Pemerintah dan lembaga keuangan harus segera memperbaiki hal ini agar masyarakat terlindungi,” tegasnya.
Dalam praktiknya, modus ini sering kali melibatkan transfer dana yang diklaim sebagai persetujuan otomatis atas pinjaman. Jika korban tidak segera melaporkan atau mengambil tindakan tegas seperti menutup rekening, bunga pinjaman akan terus berjalan dan membebani korban secara finansial.
Lebih lanjut, Blegur juga menyoroti kurangnya perlindungan terhadap data nasabah di tengah maraknya digitalisasi perbankan. Ia meminta pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga perbankan untuk meningkatkan keamanan sistem dan memastikan data nasabah tidak mudah diakses pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, terutama bank sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat untuk melindungi uang dan data mereka. Jangan sampai kelemahan sistem justru merugikan masyarakat kecil yang menjadi target utama pelaku pinjol,” paparnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif memeriksa aktivitas rekening mereka. “Jika ada dana masuk tanpa penjelasan, jangan langsung digunakan. Segera klarifikasi ke pihak bank. Jika bank tidak bisa memberikan penjelasan yang memadai, langkah terbaik adalah menutup rekening tersebut untuk menghindari risiko lebih lanjut,” imbuhnya.
Blegur menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman tentang modus-modus seperti ini harus terus disosialisasikan agar masyarakat tidak menjadi korban.
"Kita harus edukasi masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal. Banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sedang dijebak hingga akhirnya terlilit utang,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH