
SURABAYA (Lenteratoday)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana berencana mengajukan hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur Persero (PT SMI) sebesar Rp 5 triliun
mengambil langkah strategis dengan mempersiapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pendanaan untuk delapan proyek pembangunan strategis di kota Pahlawan.
Hal ini merupakan upaya strategis mempersiapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pendanaan untuk delapan proyek pembangunan strategis di kota Pahlawan.
Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi kemungkinan tidak disetujuinya pengajuan anggaran ke pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya Tubagus Lukman Amin mengatakan, jika langkah yang diambil pemkot tersebut adalah sesuatu yang terburu-buru. Menurutnya, untuk mengajukan hutang dibutuhkan kajian yang sangat mendalam.
“Jangan terburu-buru mengambil sikap untuk mengajukan hutang. Dikaji lebih matang dulu. Karena nanti mbendol mburi (jadi beban di belakang),” kata Tubagus, Kamis (26/12/2024).
Ia pun mempertanyakan urgensi dari langkah pemkot mengajukan hutang yang nilainya mencapai hingga Rp 5 Triliun. “Kebutuhannya apa, maka sangat mendesak sehingga terburu-buru mau hutang, atau mungkin ada yang lain?” tanyanya.
Tubagus mengingatkan bahwa beban bunga dan biaya-biaya administrasi yang lain nantinya malah bisa membebani kota Surabaya di kemudian hari.
Ia mengimbau agar pemkot memaksimalkan kekuatan APBD tahun 2025 yang sudah mencapai angka Rp 12 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH