
BLITAR (Lenteratoday) – Dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa (Permendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, menyebutkan bisa digunakan untuk membiaya pembentukan Desa Digital atau Desa Cerdas.
Seperti disampaikan Ketua Umum Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Blitar, Hamzah Fathoni kalau salah satu hasil dari digelarnya Workshop Exit Strategy (WES) Program Desa Cerdas di Bandung awal Desember 2024 lalu oleh Badan Pengembangan Informasi (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
"Diterbitkannya Peraturan Mendes dan PDT No. 2 tahun 2024 pada 18 Desember 2024, yang mendorong percepatan implementasi Desa Digital atau Desa Cerdas," ujar Fathoni, Kamis(26/12/2024).
Dijelaskan Fathoni dalam Permendes dan PDT tersebut disebutkan fokus penggunaan Dana Desa untuk pemanfaatan teknologi dan informasi, dalam percepatan implementasi Desa Digital.
"Difokuskan pada desa yang membutuhkan layanan jaringan telekomunikasi, dengan kriteria terletak di daerah terpencil dengan keterbatasan infrastruktur teknologi. Seperti internet, jaringan telekomunikasi dan sumber daya teknologi lainnya," jelasnya.
Pengadaan, pengembangan dan pemeliharaan layanan internet, seperti pembangunan tower jaringan internet, internet satelit dan langganan akses internet sesuai kewenangan desa.
"Termasuk akses internet untuk warga desa, website desa menggunakan domain .id dan penyediaan layanan internet bekerja sama dengan BUMDesa," terang Fathoni.
Diungkapkan Fathoni sampai saat ini di wilayah Kabupaten Blitar, dari total 228 desa dan 20 kelurahan hanya 2 desa yang benar-benar menjalankan tahapan praktik sesuai pedoman Kepmendes No. 55 tahun 2024 yakni Desa Wates dan Sawentar.
"Padahal yang jadi Lokus Program Desa Cerdas di Kabupaten Blitar, pada Fase 1 ada 30 desa," ungkapnya.
Oleh karena itu, Fathoni menegaskan dengan adanya Permendes No. 2 tahun 2024 ini, diharapkan kepala desa bisa lebih memaksimalkan penggunaan Dana Desa untuk mewujudkan Desa Digital atau Desa Cerdas di Kabupaten Blitar.
"Karena dasar aturannya sudah ada, untuk mempercepat implementasi Desa Digital dengan dukungan Dana Desa," tegasnya.
Ditambahkan Fathoni saat menghadiri Workshop Exit Strategy (WES) Program Desa Cerdas di Bandung awal Desember 2024 lalu, sebagai salah satu narasumber dari Relawan TIK Indonesia.
Sempat berdiskusi dengan Kepala BPI Kemendes PDT, Dr. Ivanovich Agusta, PP, M.Si untuk secara khusus tentang regulasi penganggaran dan pedoman implementasi program Desa Cerdas, yang akhirnya terbit berupa Permendes PDT No. 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Selama menjadi Ketua Umum Relawan TIK Cabang Kabupaten Blitar sejak awal, Fathoni telah melakukan pendampingan praktik baik implementasi program Desa Cerdas Fase I di Lokus Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar dan berhasil menghantarkan desa tersebut mendapatkan penghargaan pemenang Lomba Desa Cerdas Nasional - Unesa Award tahun 2023.
Langkah konkret yang diambil oleh Kepala BPI Kemendes PDT ini, menunjukkan adanya komitmen kuat untuk melibatkan berbagai pihak. Termasuk organisasi masyarakat sipil seperti Relawan TIK Indonesia, dalam proses penyusunan kebijakan implementasi pembangunan desa dengan pendekatan Desa Cerdas. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, relevan, dan mengakomodasi berbagai kepentingan
Kehadiran Relawan TIK Indonesia dalam Implementasi konsep Desa Cerdas sangat penting, mengingat pengalaman dan jaringan luas yang dimiliki oleh organisasi tersebut di berbagai daerah. Relawan TIK Indonesia telah aktif terlibat dalam pendampingan dan implementasi program Desa Cerdas di berbagai desa di Indonesia. Oleh karena itu, masukan dan saran dari Relawan TIK Indonesia sangat berharga dalam advokasi dan pendampingan program Desa Cerdas ini.
"Mulai dari perencanaan pembangunan Desa Cerdas, Implementasinya sampai dengan kegiatan berkelanjutan yang mampu mewujudkan output dan outcome yang nyata manfaatnya untuk masyarakat desa," pungkas Ketua Bidang Program, Pengurus Pusat Relawan TIK Indonesia Hasil Munas IV - 2024 ini.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra