
SURABAYA (Lenteratoday)- Tahapan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Formasi Tahun Anggaran 2024 telah memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non- Computer Assisted Test (CAT) Wawancara Wawasan Moderasi Beragama yang digelar pada 27 - 29 Desember 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, SKB ini sesuai arahan Kementerian Agama yang menitik beratkan moderasi beragama sebagai syarat utama Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024.
"Menteri Agama menegaskan untuk menjadi PNS Kementerian Agama itu harus memiliki sikap moderat yaitu tidak boleh radikal, tidak boleh ekstrim ke kanan atau ekstrim ke kiri. Kalau orang tersebut adalah pemeluk Islam, maka ia melaksanakan agama harus berdasarkan sumber Al-Quran dan Hadits dengan tetap menghargai kearifan lokal tradisi yang ada, sehingga mereka betul-betul moderat. Seperti ini kriteria PNS yang kita cari. Kita wawancara terkait pemahaman keagamaan mereka," kata Bahtiar, Minggu (29/12/2024).
Ia mengungkapkan, jika Kementerian Agama menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai kompetensi dasar bagi calon ASN, agar nantinya mereka dapat berpegang teguh pada nilai moral dan esensi ajaran agama, serta memiliki sikap cinta tanah air.
Menurutnya, dengan memiliki sikap moderat diharapkan akan terwujud kehidupan yang rukun dan harmonis di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. "Dengan sikap moderat, kita akan saling menghargai perbedaan dan keragaman, dapat bersikap toleransi serta anti terhadap kekerasan,” ungkapnya.
Bahtiar menjelaskan, dalam wawancara Wawasan Moderasi Beragama ini melibatkan 261 penguji yang berada di Asrama Haji Surabaya yang siap menilai via daring 4.006 peserta yang tersebar di seluruh titik lokasi (tilok) di Indonesia.
Selain itu, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan para penguji yang terdiri atas pejabat administrator, pejabat fungsional serta pejabat terkait yang berkompeten di bidang moderasi beragama.
“Para penguji wawancara moderasi beragama kita pilih yang memiliki sertifikat minimal pelopor,” jelasnya.
Tak lupa, ia juga mengingatkan kepada peserta CPNS untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, hal tersebut adalah tindak penipuan.
"Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja mereka sendiri," tutupnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH