05 April 2025

Get In Touch

Baru 10 dari 57 Kelurahan Aktifkan Puspaga, Dinsos Kota Malang Gencarkan Sosialisasi

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mengakui keberadaan program Pusat Pemberdayaan Keluarga (Puspaga) masih belum merata di seluruh kelurahan. Dari 57 kelurahan yang ada, hanya 10 kelurahan yang telah mengaktifkan Puspaga.

Untuk itu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan pihaknya berencana menggencarkan sosialisasi program ini agar lebih banyak lagi kelurahan yang dapat mengaktifkan layanan Puspaga.

"Sosialisanya mencakup apa yang bisa dilayani oleh Puspaga, apa saja tools Puspaga di kelurahan, sehingga permasalahan di keluarga mulai dari KDRT, stunting, kesehatan ibu dan anak, bullying, itu akan tertangani lebih optimal dengan adanya Puspaga ini," ujar Donny, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (1/1/2025).

Donny menjelaskan, Puspaga sendiri merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang melibatkan tokoh masyarakat di setiap kelurahan. Tokoh masyarakat ini diharapkan memiliki komitmen untuk membantu menyelesaikan atau mencegah permasalahan keluarga.

“Baru 10 kelurahan yang ada. Memang kami akui sosialisasi yang kurang. Tapi mulai tahun ini kami akan gencarkan terkait Puspaga. Karena ini juga salah satu program strategis dari Kementerian PPA," tambah Donny.

Terkait dengan meningkatnya jumlah kasus KDRT di Kota Malang, Donny mengatakan meskipun ia tidak dapat menyebutkan angka pasti, namun peningkatan laporan KDRT di UPT PPA dan Polresta Malang Kota dapat menjadi kabar baik.

Hal ini, menurutnya menunjukkan masyarakat kini lebih terbuka dan berani melapor. "Dengan meningkatnya laporan KDRT, itu berarti masyarakat sudah lebih terbuka. Yang terpenting adalah agar korban dapat diselamatkan lebih dini,” kata Donny.

Menurutnya, peningkatan jumlah laporan justru memberikan kesempatan bagi pihak berwenang untuk mengetahui penyebab KDRT dan mencari solusi penanganannya.

Puspaga, lanjut Donny, menjadi salah satu cara untuk meminimalisir KDRT. Program ini akan mengoptimalkan layanan untuk menangani masalah tersebut lebih awal melalui pendekatan berbasis masyarakat. Pihaknya juga berencana bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan untuk menangani masalah pernikahan dini, yang sering menjadi pemicu KDRT.

Dalam kesempatannya ini, Donny juga menjelaskan perbedaan antara Puspaga dan lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Menurutnya, PATBM, yang belum lama ini terbentuk, merupakan bagian dari Puspaga yang berfungsi sebagai tempat konseling bagi anak-anak dan keluarga yang membutuhkan perlindungan atau penanganan khusus terkait masalah yang mereka hadapi.

"Jadi, PATBM ini memang salah satu program yang harus ada di masing-masing Puspaga," tutup Donny. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.