04 April 2025

Get In Touch

25 Kasus PMK Ditemukan, Dispangtan Kota Malang Gencarkan Edukasi dan Pengawasan ke Peternak

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan (tiga dari kiri) saat memeriksa kesehatan hewan ternak (dok. Dispangtan Kota Malang)
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan (tiga dari kiri) saat memeriksa kesehatan hewan ternak (dok. Dispangtan Kota Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang mengungkap adanya 25 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Temuan ini terdeteksi di beberapa wilayah Kecamatan Kedungkandang dan Blimbing.

Untuk mencegah meluasnya kasus, Dispangtan Kota Malang saat ini tengah gencar melakukan edukasi kepada peternak dan pengawasan intensif di lapangan.

"Yang dilaporkan ada 25 kasus untuk sapi, itu pada Desember 2024 kemarin melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (SIKHNaS). Dari 25 ini sekarang yang 19 ekor sudah sembuh karena saat itu masih gejala awal. Kemudian 2 ekor dipotong paksa, dan sisanya masih dalam pengobatan itu ada 4 ekor," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Jumat (3/1/2025).

Anton mengatakan, kasus PMK tersebut rata-rata ditemukan pada hewan ternak yang dibeli di pasar hewan. Menurutnya, beberapa peternak mungkin tidak terlalu teliti untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan yang baru dibelinya.

"Kami terus mengantisipasi karena kasus PMK bisa muncul lagi seperti di tahun 2022 lalu. Peternak yang beli tidak mendapat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) karena belinya di pasar, akhirnya gak melihat itu. Sehingga peternak langsung beli saja," katanya.

Untuk mengantisipasi penyebaran lebih lanjut, Anton menyampaikan, petugas lapangan secara rutin mengunjungi peternakan untuk memberikan sosialisasi tentang gejala-gejala PMK, serta mengingatkan peternak untuk segera melaporkan jika menemukan ternak yang sakit.

Lebih lanjut,Dispangtan Kota Malang juga melakukan pemantauan intensif di sejumlah lokasi peternakan, khususnya di peternakan sapi perah dan sapi potong yang berada di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang.

Terkait vaksinasi PMK, Anton menjelaskan hingga saat ini, Pemkot Malang masih belum mengalokasikan anggaran vaksinasi untuk mengatasi PMK. Kendati demikian, Anton menegaskan, peternak diperbolehkan untuk membeli vaksin secara mandiri melalui distributor resmi yang direkomendasikan oleh Dispangtan.

Beberapa peternak di Kota Malang, menurutnya juga telah mulai memvaksin ternaknya sendiri setelah mendapatkan informasi tersebut. "Kami juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari provinsi maupun pusat terkait pelaksanaan vaksinasi di 2025 ini. Harapannya ya gak ada kasus lagi," tutupnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.