
MALANG (Lenteratoday) -Pada bulan Januari 2025 telah ditemukan 12 kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sapi di Kota Malang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza, mengatakan Pemkot Malang belum perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk vaksinasi.
Dwicky menilai langkah pengendalian gejala yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) saat ini sudah cukup efektif dalam menekan penyebaran penyakit.
"Kalau di Kota Malang ini saya rasa belum butuh untuk dianggarkan sebanyak itu. Intinya sekarang ini dari Dispangtan sudah bergerak cepat mengendalikan ini. Ini kan soal pengendalian dan Dispangtan sudah bisa mengendalikan," ujar Dwicky, Rabu (8/1/2025).
Dwicky berharap kasus PMK di Kota Malang tidak bertambah dari angka 12 yang tercatat saat ini. Ia juga menegaskan, 12 kasus tersebut masih dalam tahap gejala awal dan dapat ditangani dengan langkah cepat.

Kendati demikian, Dwicky mengakui pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi penyebaran lebih luas, mengingat PMK dapat menyebar melalui udara.
"Ya, kalau berbicara kemungkinan terburuk, Pemkot Malang memang harus siap merespons. Bisa saja nanti menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), tapi itu jika situasinya sudah masuk kategori mewabah. Tapi saya rasa sekarang belum sampai tahap itu," jelasnya.
Menurutnya, wabah baru bisa dikategorikan genting jika 50-60 persen sapi di Kota Malang teridentifikasi PMK.
"Sapi di Kota Malang mayoritas adalah sapi potong, yang konsumsinya langsung menyangkut masyarakat. Jadi ini perkara yang serius, tapi sejauh ini masih terkendali," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, menyebutkan mayoritas kasus baru PMK ini ditemukan di wilayah Purwantoro, Kecamatan Blimbing. Pihaknya juga telah melakukan isolasi pada ternak yang terindikasi dan memberikan penyuluhan kepada para peternak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Sementara itu, salah seorang peternak sapi di wilayah Sanan, Kelurahan Purwantoro, yang enggan disebutkan namanya, mengaku sempat menghadapi gejala PMK pada salah satu sapinya di akhir tahun 2024 lalu. Demi menghindari kerugian lebih besar, ia memilih menjual sapi tersebut.
"Masih gejala, sebulanan lalu. Itu langsung saya jual, ya memang ada penurunan harga, tapi kan gak sampai mati. Kalau mati itu justru yang rugi. Harapannya ya kasus PMK ini jangan meluas lagi seperti di 2022 kemarin," ungkapnya singkat.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH