Dinsos Kota Malang Beri Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Seksual yang Dilakukan Oleh Ketua RW

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang bergerak cepat menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa 7 anak di bawah umur.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan pendampingan intensif sedang dilakukan untuk memastikan hak-hak dasar para korban terpenuhi, terutama dalam aspek psikologis.
“Kami berterima kasih kepada Polresta Malang Kota yang sudah bergerak cepat. Pelaku langsung ditahan, sehingga potensi korban baru dapat dicegah,” ujar Donny, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (8/1/2025).
Donny menjelaskan pendampingan melibatkan beberapa pihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Timur, Dinsos Kota Malang, serta PPA Polresta Malang Kota.
Menurutnya, fokus utama saat ini yaitu menjaga kondisi psikis korban agar tetap stabil, termasuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah para korban.
“Kemarin itu sudah dilakukan visum dan ada beberapa korban yang menjalankan visum lanjutan terkait dengan psikologisnya. Seperti korban yang anak kelas 5 SD itu ada visum lanjutan karena dari penuturan orangtua korban, anaknya jadi gampang marah, ada kebiasaan yang lain dari biasanya sehingga perlu penanganan khusus," jelas Donny.
Selain itu, Donny menyampaikan Dinsos juga memberikan edukasi kepada keluarga korban agar dapat mendampingi dan mengawasi anak-anaknya di rumah.
Lebih lanjut Donny mengungkapkan, pelaku merupakan pengurus koperasi simpan pinjam yang banyak dikandaatkan oleh warga sekitar, termasuk benerapa keluarga korban. Hal ini menurutnya menjadi salah satu alasan mengapa pelaku memiliki akses dekat dengan para korban.
“Semua korban di bawah umur. Kalau sementara ini tidak ada korban yang mengalami gangguan psikis berat hingga tidak dapat beraktivitas. Tapi nanti hasil asesmen akan kami laporkan ke Polresta dan PPA Provinsi, kami akan berkoordinasi," paparnya.
Dinsos Kota Malang juga mencatat kemungkinan pelaku dulunya pernah menjadi korban kekerasan seksual. Donny menekankan, hal ini menjadi perhatian serius agar para korban saat ini tidak mengulangi pola perilaku yang sama di masa depan.
“Pendekatan psikologis yang intensif sangat diperlukan agar korban dapat pulih sepenuhnya,” ujar Donny.
Sebagai informasi, terjadi pelecehan dan kekerasan seksual anak di bawah umur di Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang dilakukan oknum ketua RW, PBS (65).
Saat ini, Polresta Malang Kota telah melakukan penahanan terhadap pelaku sejak 3 Januari 2025 lalu.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH