
TRENGGALEK (Lenteratoday) - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek semakin mengkhawatirkan. Data terbaru dari Dinas Peternakan setempat per Kamis (9/1/2025) mencatat 235 ekor ternak terjangkit, dengan 10 sapi di antaranya dilaporkan mati.
Penyebaran PMK yang didominasi oleh sapi mulai terjadi sejak akhir Desember 2024. Kala itu, 79 ekor sapi dilaporkan terinfeksi, tetapi hanya 15 ekor yang berhasil sembuh.
“Kami mencatat 3 ekor dipotong paksa, 5 ekor dijual, 3 ekor mati, dan 53 ekor lainnya masih dalam kondisi sakit,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Trenggalek, Ririn Hari Setiani, Kamis (9/1/2025).
Pada awal 2025, kasus PMK melonjak drastis dengan tambahan 156 kasus baru, sehingga total menjadi 235 ekor. Dari jumlah tersebut, 9 ekor berhasil sembuh, 2 ekor dipotong paksa, 6 ekor dijual, dan 7 ekor mati.
“Saat ini, 132 ekor lainnya masih menderita sakit. Total ternak yang sembuh sampai hari ini mencapai 24 ekor, sementara 185 ekor lainnya masih terinfeksi,” tambah Ririn.
Meski situasi semakin genting, aktivitas jual beli hewan di pasar belum dibatasi. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Trenggalek, Saniran, menyatakan bahwa belum ada kebijakan untuk menutup pasar hewan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan, dan hingga sekarang belum ada keputusan untuk menutup pasar,” katanya.
Saniran menegaskan, pihaknya fokus pada edukasi masyarakat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. “Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penyemprotan desinfektan, pengobatan ternak yang sakit, hingga memisahkan hewan sehat dari yang terinfeksi,” jelasnya.
Selain itu, pembersihan lingkungan kandang terus disosialisasikan untuk menekan penyebaran penyakit. “Kami berupaya agar para peternak lebih sigap mengenali gejala dan segera melaporkan jika ada ternak yang terinfeksi,” tutup Saniran. (*)
Reporter: Herlambang | Editor : Lutfiyu Handi