Pemkot Surabaya Nunggak Ratusan Miliar Rupiah ke Kontraktor, Ketua Komisi C DPRD Angkat Bicara

SURABAYA (Lenteratoday)- Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan angkat bicara terkait menunggaknya hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ratusan miliar kepada kontraktor.
Seperti diketahui, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menunggak proyek pembayaran tahun lalu dengan nominal Rp 400 miliar, dan akan dilunasi tahun ini.
Eri mengatakan, mekanisme tunda bayar merupakan hal yang wajar. Pasalnya, hal itu tidak hanya terjadi di kota Pahlawan saja, namun juha terjadi di kabupaten/kota lainnya.
"Jadi kalau mekanisme tunda bayar itu sebenarnya hal yang wajar ya, bukan hanya di kota Surabaya, tapi juga di daerah kabupaten/ kota lain juga hal itu terjadi," kata Eri, Kamis (16/1/2025).
Eri mengungkapkan, untuk melunasi hutang tersebut dinas terkait perlu menerbitkan surat keterangan punya kewajiban membayar hutang proyek pada kontraktor.
Selanjutnya, surat tersebut harus dikirim ke inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi mekanismenya itu nanti masing-masing dinas menerbitkan semacam kayak surat keterangan, memiliki kewajiban untuk membayar pada proyek atau pekerjaan. Kemudian dikirim ke inspektorat untuk direview," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya, hutang tersebut akan dibebankan pada pembiayaan tahun berikutnya. Sehingga hutang ratusan miliar tersebut tidak mengurangi pelaksanaan program-program prioritas yang akan dijalankan oleh Pemkot di tahun ini.
"Pemkot juga biaa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun ini agar bisa sesuai target. Kemudian yang kedua bisa mencari sumber-sumber pembiayaan yang sekarang sedang diusahakan oleh pemerintah kota Surabaya," pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH