04 April 2025

Get In Touch

Pemkot Surabaya Hutang Kontraktor Rp 400 Miliar, Anggota DPRD: Target PAD Tidak Tercapai 

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael. (Amanah/Lenteratoday)
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael. (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday)- Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, angkat bicara terkait hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada kontraktor yang hingga kini belum terbayarkan. 

Ia menegaskan, pembayaran hutang merupakan kewajiban yang harus segera dipenuhi oleh Pemkot.

"Kita kan memang melihat, secara keuangan Pemkot masih belum memungkinkan. Tetapi kan itu adalah kewajiban yang harus dibayarkan. Jadi harapan kita, ketika kas Pemkot ini sudah terisi, ya diprioritaskanlah untuk mereka,” tegas Josiah, Senin (20/1/2025).

Politisi dari PSI ini menuturkan, pelunasan hutang harus tetap dilakukan, apalagi sebagian besar proyek melewati jatuh tempo pembayaran.

"Ini kan investasi yang tidak terpenuhi. PAD kemarin juga tidak maksimal. Jadi ya kita harus sadar lah," tuturnya.

Ia menjelaskan, tak mampunya Pemkot membayar utang saat ini lantaran pendapatan asli daerah (PAD) tidak terpenuhi.

Untuk itu, Josiah meminta kontraktor tetap optimis hutang tersebut akan dilunasi oleh Pemkot dalam beberapa bulan ke depan.

"Kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Tetapi bukan berarti pembayaran itu diabaikan, hanya saja Pemkot perlu waktu,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menunggak proyek pembayaran tahun lalu dengan nominal Rp 400 miliar. Hutang tersebut rencananya akan dilunasi tahun ini. 

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.