
MALANG (Lenteratoday) - Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengakui sebanyak 1,3 ton sampah di Kota Malang, hingga kini masih belum tertangani dengan baik.
Menurutnya saat ini pemerintah kota (Pemkot) terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk melalui program pengelolaan terpadu yang melibatkan masyarakat.
"Masih ada 1,3 ton sampah yang belum terkelola, ini yang harus diintervensi. Kenapa itu belum terkelola, apakah karena masyarakat masih banyak yang membuang sampah tidak pada tempatnya, atau seperti apa," ujar Iwan, Senin(20/1/2025).
Iwan mengatakan setiap harinya Kota Malang mampu menghasilkan sekitar 780 ton sampah, dari jumlah tersebut sekitar 560 ton sampah telah masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.
Di mana sebagian kecil sampah, yakni sekitar 50 ton telah berhasil diolah menjadi produk melalui sorting dan komposting. Namun, mayoritas sampah menurutnya masih ditimbun menggunakan metode sanitary landfill.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan sebanyak 200 ton sampah lainnya juga telah dikelola di tingkat TPS 3R, bank sampah, dan pengepul sampah. Meski pengelolaan di tingkat masyarakat ini cukup membantu, Iwan menilai langkah yang lebih terintegrasi dan strategis masih sangat diperlukan.
"Kemarin kan kita sudah kedatangan Pak Menteri PU, beliau bahkan menyebut TPA Supit Urang ini layak dijadikan percontohan nasional. Tetapi, yang masih perlu kita lakukan terus menerus adalah edukasi ke masyarakat. Pengelolaan sampah bukan hanya PR pemerintah, tetapi kesadaraan masyarakat juga perlu ditingkatkan," paparnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Iwan menyebut Pemkot Malang juga berencana memaksimalkan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) untuk mengatasi permasalahan sampah. Program yang sedang diupayakan untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat ini, bertujuan menangani pengelolaan sampah secara terpadu di skala kota, bukan lagi terbatas di level parsial.
"Melalui LSDP, Pemkot menargetkan pengurangan sampah yang masuk ke TPA dan mengolahnya menjadi produk bernilai ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi sampah yang masuk ke TPA tidak hanya ditimbun. Tapi bisa dikelola lebih banyak," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya menjelaskan upaya pengelolaan sampah dengan LSDP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan di TPA Supit Urang.
Jika program ini berjalan optimal pada tahun 2026 nanti, sebanyak 250 ton sampah per hari dapat diolah di TPA, atau lebih dari 50 persen dari total sampah yang masuk.
Meski optimistis, Rahman juga mengingatkan umur sanitary landfill di TPA Supit Urang hanya tersisa 6 tahun lagi. Jika tidak ada langkah konkret, Kota Malang akan menghadapi krisis pembuangan sampah.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada pengelolaan di TPA, masyarakat harus mulai memilah sampah sejak dari rumah tangga,” ujarnya.
Mengamini pernyataan Pj Iwan, Rahman juga menegaskan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan oleh Pemkot Malang, namun menurutnya kesadaran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais