04 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Jatim Soroti Rencana Perubahan Nama Dua BUMD

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri.

SURABAYA (Lenteratoday) – Rencana Pemprov Jawa Timur mengganti nomenklatur dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menuai kritikan dari Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri. Menurutnya, perubahan nama yang diajukan Pemprov Jatim harus dibarengi dengan evaluasi kinerja yang mendalam dan pemilihan direksi yang tepat.

Pada sidang paripurna DPRD Jatim, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengumumkan rencana perubahan nama dua BUMD, yaitu PT Jatim Grha Utama (JGU) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama dan PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim.

Meski demikian, Azam menilai bahwa perubahan nama tersebut belum cukup untuk memperbaiki kondisi BUMD yang kinerjanya selama ini masih jauh dari harapan.

“Sebelum perubahan ini dilakukan, Pemprov Jatim harus mengkaji ulang seluruh aspek terkait keberadaan kedua BUMD ini. Tidak hanya soal nama, tetapi juga bagaimana kinerja mereka, terutama dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Azam, Senin(20/1/2025).

Politisi PKB tersebut mengingatkan bahwa BUMD seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, namun kenyataannya tidak sedikit yang gagal memberikan kontribusi yang signifikan.

Oleh karena itu, ia menilai penting untuk memastikan bahwa perubahan nomenklatur ini tidak hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga menjadi bagian dari perbaikan yang lebih besar.

“Perubahan nomenklatur bisa saja menjadi langkah positif, tetapi kalau kinerja dan pengelolaannya masih buruk, apa gunanya? Pemilihan direksi yang kompeten sangat penting, dan mereka harus mampu memaparkan visi serta rencana kerja yang jelas di depan Komisi C,” ujarnya.

Sebagai bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas, Azam menginginkan agar jajaran direksi yang baru dapat berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan berkontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah.

“DPRD Jatim, terutama Komisi C, harus memantau dan memastikan bahwa perubahan ini benar-benar dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan PAD. Kami ingin agar BUMD ini tidak hanya menjadi beban, tetapi juga menjadi sumber daya yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.