03 April 2025

Get In Touch

Jamaah Calon Haji Ngawi Masuk Gelombang 2, Estimasi Berangkat Pertengahan Mei 2025

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Ngawi, Amrullah.(Miftakul/Lenteratoday)
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Ngawi, Amrullah.(Miftakul/Lenteratoday)

NGAWI (Lenteratoday) - Sebanyak 552 orang jamaah calon haji dari Kabupaten Ngawi, akan berangkat ke tanah suci diperkirakan pada Mei 2025 ini.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Mahsun Azali Amrullah mengatakan jamaah calon haji saat ini, tengah menyelesaikan urusan pemberkasan. Selain itu, jamaah calon haji juga harus melakukan tes kesehatan dan tes kebugaran.

Termasuk jamaah calon haji yang mengidap penyakit gagal ginjal dan harus melakukan cuci darah rutin, sakit jantung kronis, dan mengidap penyakit jiwa yang parah, dipastikan tidak bisa berangkat ke tanah suci.

"Jamaah calon haji yang dinyatakan sehat, tinggal menunggu proses pelunasan biaya haji," kata Amrullah pada, Senin(20/1/2025).

Amrullah menyampaikan estimasi waktu pelunasan biaya haji, akan dilaksanakan pada akhir Januari sampai Februari 2025. Dimana sesuai ketetapan pemerintah, biaya haji tahun 2025 ini sebesar Rp 55.431.750 per jamaah calon haji.

"Jamaah asal Ngawi masuk gelombang 2, pemberangkatan sekitar pertengahan bulan Mei 2025," katanya.

Jamaah calon haji asal Kabupaten Ngawi yang akan berangkat di musim haji tahun 2025 ini, harus menunggu selama 13 tahun. Artinya, pendaftaran dilakukan pada tahun 2012 lalu. Amrullah menambahkan pada musim haji tahun ini, terdapat jamaah calon haji yang digantikan ahli warisnya.

Hingga saat ini, Kemenag Ngawi mencatat, ada satu orang jamaah calon haji yang meninggal dunia berasal dari Kecamatan Jogorogo, dan akan digantikan oleh ahli warisnya.

"Selama belum berangkat, dan proses pembuatan paspor, dan waktu pelimpahannya masih mencukupi, boleh digantikan," ucapnya.

Sementara, untuk mekanisme penggantian disebut Amrullah tidak begitu sulit. Sudah ada formulir, dan dilengkapi surat keterangan kematian dan ahli waris dari tingkat desa maupun kecamatan.

"Setelah berkas lengkap, bisa langsung kami proses untuk bio metrik pergantian nomor porsi," imbuhnya.

Reporter: Miftakul FM/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.