03 April 2025

Get In Touch

Pascainsiden Pengrusakan Polsek Watulimo, Pemkab Trenggalek Kaji Pembatasan Aktivitas Silat

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin akan mengkaji pembatasan aktivitas pencak silat di Kabupaten Trenggalek.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin akan mengkaji pembatasan aktivitas pencak silat di Kabupaten Trenggalek.

TRENGGALEK (Lenteratoday) – Pengrusakan Kantor Polsek Watulimo oleh massa perguruan pencak silat berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah mengkaji pembatasan sementara aktivitas pencak silat sebagai langkah untuk mencegah terulangnya aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyebutkan, evaluasi ini diperlukan jika perguruan pencak silat tidak segera melakukan pembenahan internal. "Kami sedang memikirkan langkah untuk membatasi sementara kegiatan pencak silat. Jika tidak ada perbaikan, pembatasan ini sangat mungkin dilakukan," ujar pria yang akrab disapa Mas Ipin, Jumat (24/01/2025).

Menurut Mas Ipin, perguruan pencak silat harusnya menunjukkan akhlak dan karakter seorang pendekar sejati. "Konflik atau ketegangan yang terjadi semestinya diselesaikan dengan sikap kesatria, bukan dengan aksi destruktif," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan anarkis, seperti perusakan fasilitas umum, tidak dapat dibiarkan. "Ketika aset negara dirusak dan keselamatan orang lain terancam, kami tidak punya pilihan selain bertindak tegas. Pemerintah akan mempertimbangkan apakah kegiatan ini perlu dihentikan sementara," tandasnya.

Sebelumnya, pada Senin malam (20/01/2025), massa perguruan pencak silat mendatangi Polsek Watulimo untuk menuntut pembebasan anggota mereka yang ditahan atas dugaan penganiayaan. Situasi memanas hingga berujung pada aksi anarkis berupa pelemparan batu yang menyebabkan kerusakan pada kantor polisi. Akibat insiden tersebut, tiga anggota polisi dilaporkan terluka. (*)

Reporter: Herlambang | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.