
TRENGGALEK (Lenteratoday) - Jalan penghubung antar Kecamatan Watulimo dan Kecamatan Kampak, tepatnya di Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, dilaporkan ambles, Selasa (28/1/2025).
Akibatnya, kendaraan roda empat ke atas diimbau untuk tidak melewati jalur tersebut sementara waktu.
Untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Trenggalek bersama Polsek Watulimo telah memasang tanda peringatan, water barrier, dan police line di sepanjang jalur tersebut.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa jalan ambles terjadi di bagian pinggir jembatan atau saluran air dengan posisi menjorok ke badan jalan sejauh 1,5 meter.
"Iya benar. Anggota sudah di lokasi bersama Polsek Watulimo. Upaya kita sementara memasang papan peringatan, kemudian water barrier dan police line," ujar AKP Agus.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jalur tersebut untuk sementara waktu tidak dapat dilewati oleh kendaraan truk maupun roda empat dan enam karena dianggap berbahaya. Jalur yang menyempit akibat amblesnya jalan bisa meningkatkan risiko kecelakaan jika tetap dilalui.
"Papan peringatan kita pasang di dua sisi, baik dari arah Kampak maupun Watulimo. Tujuannya agar kendaraan yang akan melintas bisa memilih rute lainnya," imbuhnya.
AKP Agus juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat proses perbaikan jalan.
"Jalur ini adalah jalan penghubung Kecamatan Watulimo dan Kampak dengan tingkat aktivitas yang cukup tinggi. Kondisi seperti ini tentu mengganggu mobilitas warga dan rawan terjadi kecelakaan, terutama pada malam hari," pungkasnya.
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH