
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengklaim sebanyak 85 persen pedagang Pasar Besar, telah menyetujui rencana pembangunan total pasar legendaris tersebut. Kepastian ini diperoleh setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot, perwakilan paguyuban pedagang, dan DPRD Kota Malang.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyampaikan beberapa poin utama dalam kesepakatan tersebut, yakni jaminan tidak adanya biaya relokasi yang dibebankan pada pedagang. Serta tidak adanya penambahan, ataupun pengurangan jumlah kios dan luasan bagi para pedagang.
"Pada hari ini sama-sama kita saksikan penandatanganan kesepakatan bersama. Sehingga apabila Pasar Besar ini dibangun, poin-poin itu tidak boleh dihilangkan dan ini menjadi acuan kita bersama," ujar Eko, Selasa(28/1/2025).
Meski mayoritas pedagang telah menyetujui, Eko mengakui masih ada sekitar 15 persen pedagang yang belum sepenuhnya sepakat.
"Hal ini wajar. Kemungkinan yang belum setuju itu masih belum memahami secara jelas, bahwa pembangunan pasar ini tujuannya untuk kebaikan bersama," tambah Eko.
Menurutnya sosialisasi dan komunikasi akan terus dilakukan oleh Pemkot Malang, agar seluruh pedagang menyepakati pembangunan total pasar tersebut.
Lebih lanjut, Eko menuturkan sampai saat ini Pemkot Malang masih menuntaskan dokumen final Detail Engineering Design (DED), yang dijadwalkan selesai pada pertengahan Februari 2025 mendatang.
Menurutnya anggaran pembangunan total yang diproyeksikan mencapai Rp 275 miliar ini, akan diajukan ke Kementerian PU untuk pembangunan pasar baru dengan 3 lantai.
"Kami juga telah menetapkan tujuh titik lokasi relokasi di sekitar Pasar Besar. Titik-titik ini dipilih agar tetap dekat dengan lokasi semula, sehingga pedagang dan pembeli tidak kesulitan menjangkau," jelas Eko.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), Rif'an menyambut positif rencana ini, serta menegaskan para pedagang yang tergabung dalam paguyuban tersebut telah setuju sepenuhnya dengan pembangunan total. Selama Pemkot berkomitmen, untuk tidak membebani pedagang dengan biaya apapun.
"Kemudian kesepakatannya, lantai dasar dan lantai 1 tidak ada tambahan bedak maupun pengurangan luasan bedak. Itu yang paling penting," katanya.
Senada, Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Malang (Hippama), Muhammad Sultan Akbar mengakui kondisi bangunan Pasar Besar saat ini sudah tidak layak.
"Bangunan di bagian tengah hingga belakang sudah sangat memprihatinkan, kami setuju pembangunan total dilakukan," ujarnya.
Dalam kesempatannya ini, Sultan mengingatkan agar Pemkot Malang benar-benar memenuhi janjinya untuk tidak menambah atau mengurangi jumlah kios serta menjamin ukuran kios tetap sesuai kondisi eksisting pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais