
Madiun - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring telah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19. Sistem belajar secara virtual tersebut dinilai memiliki banyak kekurangan oleh orangtua / wali murid. Di Madiun, beberapa orang tua mengeluhkan sistem pembelajaran jarak jauh ini.
Warga Kelurahan Nambangan Kidul, Aisyah mengatakan bahwa dia kurang nyaman dengan sistem KBM tanpa tatap muka tersebut. Hal ini dikarenakan dia bingung membagi waktu untuk bekerja dan mendampingi anak ketika belajar.
"Kalau saya sehari-harinya kan jualan online. Jadi kalau ada pesanan banyak, itu sangat kerepotan. Karena saya juga harus mendampingi anak belajar," tuturnya. (15/8/2020)
Selain kerepotan dalam membagi waktu, dia juga mengeluhkan terkait pengeluaran untuk kuota internet yang membengkak. Sebelum KBM secara daring diberlakukan, biasanya 1 Gb dapat digunakan hingga 2 minggu. Namun saat ini, 1 Gb hanya bertahan 5 hari saja.
“Untuk tugasnya kan disampaikan di WA. Kemudian juga harus nonton tayangan di YouTube,” jelas orangtua dari anak kelas II SD tersebut. Dia berharap agar anak-anak dapat kembali sekolah dengan tatap muka langsung.
Senada dengan Aisyah, Vitri Arena juga mengaku selama ini harus mengawasi anaknya ketika mengerjakan tugas online. Selain penggunaan kuota internet yang melonjak tajam, ia mengaku seringkali anaknya malah tidak mengerjakan tugas.
"Anak saya kan masih di PAUD. Itu setiap tugasnya dikirim ke WA. Tugas yang harus dikerjakan biasanya berupa video,” katanya.
Sementara itu, siswa kelas VII dari SMPN 7 Kota Madiun, Fahri Eka Aditya meceritakan terkait rindunya untuk sistem KBM dengan tatap muka. Fahri mengaku bahwa saat ini baru saja naik kelas VII SMP tanpa melewati Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dia merasa bosan dengan sistem belajar secara online. Selain boros kuota, disisi lain dia ingin berkenalan dengan teman sebayanya.
"Kalau selama ini belajarnya lewat WhatsApp (WA) dan Google Class Room. Itu sebulan saya bisa membeli kuota internet sampai Rp100.000. Padahal sebelumnya tidak pernah sampai segitu,” jelas Fahri di Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Nambangan Kidul.
Arroyan Vikri, siswa kelas V SDN 1 Singosari, Kota Madiun mengaku tidak nyaman dengan belajar secara online di rumah. Hal ini dikarenakan setiap belajar di rumah, dia sering mendapat marah dari orang tuanya. "Saya sering dimarahi bapak dan ibu karena lebih banyak main-mainnya,” ujar dia.
Dia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan bisa segera masuk sekolah secara tatap muka.
Sementara itu, terkait masalah ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Heri Wasana menyampaikan bahwa pihaknya tetap lebih mengutamakan keamanan para siswa.
"Keluhan dari pihak orangtua pasti ada, namun tetap harus lebih mengutamakan keamanan dan keselamatan anak-anak," tutur Heri (16/08/2020).
Dia juga menyampaikan berdasarkan surat edaran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) nomor 3413/PP IDAI/III/2020. Dalam suratnya menyatakan bahwa IDAI memberikan sembilan anjuran terkait rencana pembukaan sekolah, di situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.
- IDAI memberikan apresiasi atas keputusan Kementerian untuk tidak membuka sekolah dahulu.
- IDAI merasa perlu mengingatkan pihak-pihak terkait di dunia pendidikan untuk menekan angka penularan antar siswa maupun penularan antara siswa ke guru.
- IDAI mendorong Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota untuk memantau ke semua sekolah apabila ada yang sudah memulai pendidikan secara luring dan kesiapan protokol kesehatan.
- IDAI menganjurkan untuk siswa yang berasal dari luar kota harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
- IDAI mendorong Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota untuk melakukan penapisan penderita Covid-19 pada sekolah yang tetap membuka pendidikan luring dengan melakukan pemeriksaan PCR-RT. Apabila pemeriksaan PCR-RT terbatas maka sebagai alternatif maka IDAI merekomendasikan Dinas Kesehatan untuk melakukan pool test pada daerah dengan zona hijau.
- IDAI mendorong Kemenkes untuk menyiapkan perangkat untuk melakukan penilaian secara objektif terkait sarana dan fasilitas.
Sedangkan Dinas Pendidikan berperan sebagai pengawas dan evaluator terhadap sarana. - Dinas Kesehatan dapat memberikan rekomendasi kepada Walikota/Bupati untuk melakukan penutupan sekolah apabila sarana tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
- IDAI akan menganjurkan untuk melakukan lock down (penutupan sementara) pada sekolah terkait, apabila ditemukan kasus positif.
- Mendorong Kemenkes untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk menutup sekolah, bila didapatkan siswa yang sakit dan atau meninggal akibat Covid-19. (Ger)