03 April 2025

Get In Touch

KBRI : Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia Dipulangkan Hari Ini

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono.

SURABAYA (Lenteratoday) - Satu jenazah berinisial B warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia akan dipulangkan ke kampung halamannya di Pulau Rupat, Dumai, Riau, hari ini, Rabu (29/1/2025).

Rencana kepulangan tersebut disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia. “Besok (Rabu) satu jenazah kami pulangkan, ya,” kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, pada Selasa (28/1/2025) dilansir dari Tempo, Rabu (29/1/2025).

Sementera itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau akan mengurus kepulangan jenazah B ke Pulau Rupat. “Sudah disiapkan ambulans dan penyeberangan dari Dumai ke Kampung Rupat. Dan ini semua koordinasi kami dengan pemerintah daerah dan dengan Korps Kepolisian Perairan dan Udara,” ujar Karding.

Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi bahwa WNI berinisial B yang menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.

Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI dilansir dari antara Rabu (29/1/2025) berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1/2025), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” kata pernyataan Kemlu tersebut.

Sementara, Hermono mengatakan, B merupakan korban penembakan yang dinyatakan tewas oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Pernyataan itu disampaikan usai Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penarikan terhadap kapal yang mengangkut imigran tidak berizin tinggal itu saat terdampar di Pantai Banting.

Selain B, terdapat empat korban lain dari insiden penembakan yang mengalami luka. Mereka adalah HA (30) dari Batam, MZ (35) dari Dumai, MH (40) dari Aceh, dan ABN. Hingga Selasa sore kemarin KBRI telah memanggil HA dan MZ untuk dimintai keterangan soal insiden penembakan. Sementara itu MH dan ABN berhalangan hadir karena masih proses pemulihan di rumah sakit setelah menjalani operasi.

Hermono mengatakan KBRI juga menanti penjelasan dari penumpang kapal lain yang kala itu berada di tempat kejadian. Informasi yang mereka dapatkan, kata dia, akan digunakan untuk menguji konsistensi dari para korban sekaligus mendalami kasus.

Hermono mengatakan KBRI menanti informasi lebih dalam dari para penumpang lain karena kasus ini dapat berakhir tanpa ada proses hukum apabila otoritas Malaysia menyatakan tindakan penembakan itu sebagai bentuk bela diri atas dugaan penyerangan yang dilakukan oleh WNI. Bahkan, para korban terancam hukuman pidana atas dugaan penyerangan.

“Ini yang perlu kami luruskan. Jangan sampai orang yang menjadi korban justru dikenai hukuman,” tutur Hermono.

Apabila para WNI dituntut atas dugaan melakukan penyerangan, KBRI akan menyiapkan pengacara untuk mereka. Akan tetapi, Hermono masih menunggu kesimpulan dari pemerintah Malaysia atas kasus ini. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.