
JAKARTA (Lentera) - Kabar baik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kilogram (kg). Dengan catatan para pengecer harus menjadi sub pangkalan.
Menurut Bahlil, pihaknya dan Pertamina siap membekali pengecer yang naik menjadi sub pangkalan dengan teknologi dan aplikasi. Proses peralihan itu juga dijamin tidak memakan biaya sepeser pun.
"Jadi mulai hari ini, pengencer-pengencer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi, dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," ujar Bahlil di Pangkalan LPG 3 kg Kevin Alesandro di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Saat dikonfirmasi kriteria pengecer seperti apa yang bisa diangkat jadi sub pangkalan, Bahlil menyebut semua yang sudah beroperasi dan terdaftar akan jadi sub pangkalan secara otomatis.
Bahlil lantas mengingatkan harga LPG 3 kg di tingkat sub-pangkalan harus dijual sesuai aturan. Menurutnya dengan adanya subsidi sekitar Rp 36.000 per tabung maka normalnya LPG 3 kg dijual antara Rp 15.000 atau paling mahal Rp 19.000 per tabung.
"Kriterianya yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub pangkalan. Sambil kita lihat ke depan, andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mencatat ada 370 ribuan pengecer yang sudah terdaftar di Pertamina. Mulai hari ini pengecer tersebut bisa membeli langsung gas melon dari pangkalan.
"Jadi data dari pengecer yang kurang lebih 370-an ribu itu kan sudah terdaftar. Nah otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan Pak Menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan," terang dia.
Nantinya masyarakat yang membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan tetap harus membawa KTP agar bisa terdata oleh pemerintah. Kebijakan tersebut diharapkan bisa membuat program subsidi lebih tepat sasaran dan distribusi LPG 3 kg menjadi lebih tertata.
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber