Mantan Wabup Blitar Rahmat Siap Buka-bukaan, Terkait Korupsi Dam Kali Bentak Rp 4,9 Miliar

BLITAR (Lenteratoday) - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso menegaskan kesiapannya diperiksa, terkait pengusutan dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Penegasakan ini disampaikan Rahmat Santoso, ketika ditanya mengenai kasus korupsi yang terjadi pada saat kepemimpinannya tahun 2021 sampai 2023.
"Siap, saya pasti datang kalau dipanggil untuk diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar," ujar Rahmat, Sabtu(8/2/2025).
Rahmat justru mengaku senang kalau diperiksa, karena dirinya selama menjabat Wabup Blitar tahun 2021 sampai 2023 sama sekali tidak tahu mengenai proyek, anggaran, mutasi jabatan dan semua keputusan terkait Kabupaten Blitar.
"Saya memang menjabat Wabup Blitar dan hubungan tetap baik dengan Mbak Rini (Bupati Blitar), tapi bupatinya kan bukan dia (Rini Syarifah). Bupatinya kan Gus Ison (kakak Rini Syarifah), Gus Adib (dari Pondok Peta Tulungagung) dan Paduka Sigit (anggota TP2ID) merekalah yang mengatur Kabupaten Blitar," tandasnya.
Bahkan Rahmat akan buka-bukaan, menjelaskan semuanya apa yang terjadi di Kabupaten Blitar. Supaya tidak ada pertanyaan atau tudingan lagi, karena dia yang menjabat Wabup Blitar ketika terjadi korupsi tahun 2023.
"Dengan senang hati, kalau dipanggil dan diperiksa kejaksaan saya pastikan akan datang," tegas Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, terkait pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo tahun 2023 senilai Rp 4,9 miliar, Rabu(5/1/2025).
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra