03 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Dukung Regulasi Pembatasan Medsos untuk Anak

Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas
Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas

SURABAYA (Lentera) – Upaya pemerintah dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak mendapat dukungan penuh dari DPRD Jawa Timur. Anggota DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menilai regulasi tersebut sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Menurut Puguh, tanpa pengawasan yang ketat, penggunaan media sosial oleh anak-anak dapat berpengaruh besar terhadap karakter dan pola pikir mereka. Ia menyoroti meningkatnya kasus perundungan (bullying), kejahatan seksual, penyalahgunaan minuman keras, serta berbagai tindakan yang mencerminkan degradasi moral akibat paparan konten yang tidak sesuai usia.

“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Pengaruh media sosial begitu kuat dan dapat mengubah pola pikir serta karakter anak menjadi permisif terhadap hal-hal yang seharusnya tidak mereka konsumsi,” ungkap Puguh, Selasa (11/2/2025).

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, Jawa Timur menjadi wilayah yang harus segera menerapkan pembatasan ini. Puguh mencontohkan Australia yang telah menerapkan regulasi batas usia minimal penggunaan media sosial di angka 16 tahun. Ia berharap kebijakan serupa dapat segera diadaptasi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Kami mendukung langkah Menkomdigi dalam menerbitkan aturan ini. Harapannya, aturan ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak,” terangnya.

Politisi PKS tersebut menambahkan, pihaknya siap mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif dalam mensosialisasikan literasi digital di sekolah-sekolah. Menurutnya, selain regulasi pembatasan usia, edukasi tentang penggunaan internet yang sehat juga harus diperkuat guna mencegah dampak buruk media sosial.

"Dampak medsos bagi anak-anak ini sangat besar bagi kesehatan mental mereka," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, rencana pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam upaya perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih maksimal terhadap generasi muda agar tidak terpapar konten yang merusak mental dan moral mereka.

Reporter: Pradhita/Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.