Nelayan Sendang Biru Keluhkan Cool Storage hingga Dugaan Monopoli, DPRD Jatim Bakal Bertemu DKP Kabupaten Malang

SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Mohammad Hadi Setiawan menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan di Sendang Biru, Kabupaten Malang. Untuk itu pihalnya bakal melalukan pertemuan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang.
“Cool storage di kawasan tersebut tidak beroperasi. Sampai hari ini, nelayan harus mencari es batu dari luar kota, bahkan sebagian besar harus mengambil dari Probolinggo atau Tulungagung. Ini jelas menyulitkan,” ungkap Hadi, Selasa (11/2/2025).
Tak hanya itu, Politisi Golkar tersebut juga menerima laporan adanya dugaan monopoli dalam pembelian ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sendang Biru. Menurutnya, ikan yang ditangkap nelayan hanya bisa dijual kepada satu lembaga, dan pembayaran sering kali dicicil dalam jangka waktu lama.
“Ada yang harus menunggu hingga dua bulan untuk dibayar. Bahkan ada tunggakan mencapai Rp2 miliar yang belum dilunasi sampai hari ini,” terangnya.
DPRD Jatim berencana menggelar pertemuan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang serta pihak terkait untuk mencari solusi cepat. Pasalnya, TPI Sendang Biru dibangun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim, tetapi pengelolaannya berada di bawah Pemkab Malang.
“Masalah ini tidak boleh berlarut-larut, karena yang paling dirugikan adalah nelayan. Kami akan mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret,” tegasnya.
Kabupaten Malang sebenarnya memiliki potensi hasil tangkapan ikan yang melimpah. Namun, keterbatasan fasilitas penyimpanan menjadi kendala utama. Cold storage di Kecamatan Turen hanya mampu menampung 100 ton ikan, sementara Integrated Cold Storage (ICS) di Sendang Biru yang telah diresmikan sejak 2018 justru belum beroperasi hingga kini.
Akibatnya, banyak pengusaha perikanan terpaksa membawa ikan hasil tangkapan ke luar daerah seperti Jember atau Banyuwangi, yang seharusnya bisa dikelola langsung di Kabupaten Malang jika fasilitas penyimpanan memadai.
Reporter: Pradhita / Co-Editor: Nei-Dya