02 April 2025

Get In Touch

Friksi Tajam Revisi UU TNI (Koran Senin, 17/3/2025)

Dibahas Tertutup di Hotel, Prasangka Dwifungsi ABRI Kembali Menguat

FRIKSI sebenarnya sudah dimulai sejak usulan revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) muncul. Kritik meruncing karena dianggap tidak transparan dan minim partisipasi publik. Diketahui, pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pembahasan ini berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta pada akhir pekan, 14-15 Maret 2025 secara tertutup. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang terdiri dari 20 kelompok masyarakat sipil, menyatakan bahwa pembahasan RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Salah satu perubahan yang disorot adalah ke depan prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara, termasuk kantor yang membidangi politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Pertahanan Nasional, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Mahkamah Agung. Padahal sebelumnya UU TNI mewajibkan mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif. Kondisi makin memanas usai perwakilan dari KontraS mendatangi lokasi rapat dan menggedor pintu menyerukan agar pembahasan RUU tersebut ditolak. Buntutnya, Minggu (16/3/2025), kantor KontraS dikabarkan didatangi oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) yang mencoba membobol masuk. Masalah makin meluas, karena di sisi lain anggota satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont melaporkan tiga anggota KontraS ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum dan melawan pejabat negara yang sedang bertugas. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/17032025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.