
NGAWI (Lentera) - Rencana revitalisasi Pasar Beran di Kabupaten Ngawi masih belum kepastian, proyek perbaikan pasar tradisional ini terkatung-katung akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Padahal, revitalisasi Pasar Beran masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam mengungkapkan bahwa hasil audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum menyatakan proyek ini sudah terdaftar di Kementerian PUPR. Namun, akibat efisiensi anggaran, belum ada kepastian apakah proyek tersebut masih menjadi prioritas.
"Dengan adanya efisiensi anggaran, kami belum tahu apakah revitalisasi Pasar Beran masih masuk dalam daftar prioritas Kementerian PUPR atau tidak," ujar Kusumawati Nilam pada Kamis (10/4/2015).
Nilam menjelaskan anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi total Pasar Beran mencapai Rp 21,8 miliar, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi terus berupaya agar proyek ini bisa didanai melalui APBN atau usulan Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur. Meski belum ada kejelasan, Pemkab Ngawi tetap melakukan pemeliharaan ringan agar aktivitas ekonomi di Pasar Beran tidak terganggu.
"Untuk pemeliharaan kecil, kami masih sanggup. Tapi karena kebutuhannya adalah revitalisasi total, kami terus berupaya mendapatkan dukungan dari pusat," tegas Nilam.
Reporter: Miftakul FM/Editor: Ais