Wamenkes RI: Sanksi Tegas untuk Dokter Terlibat Kasus Asusila, Izin Bisa Dicabut Seumur Hidup

MALANG (Lentera) - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik, terutama terkait tindakan asusila, akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin praktik seumur hidup.
Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang. Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes juga tengah menyiapkan sistem seleksi yang lebih ketat, termasuk rencana penerapan tes psikologis sejak awal pendidikan kedokteran.
"Kalau yang di Malang saya terus terang belum baca. Tetapi setiap kegiatan yang berada di luar etika, tentu kami akan tindaklanjuti," ujar Dante, Kamis (17/4/2025).
Dante menyoroti pentingnya etika dalam menjalankan profesi sebagai dokter. Menurutnya, perilaku menyimpang tidak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga mencederai sumpah profesi yang telah diucapkan setiap dokter di awal kariernya.
"Sumpah dokter kan untuk memberikan pelayanan. Saya juga dokter, jadi saya tahu bagaimana kita dididik untuk menjalankan profesi dengan etika. Apalagi kalau kasusnya menyangkut tindakan asusila, maka itu harus diproses bukan hanya dari aspek etikanya, tapi juga aspek hukum dan legalitas aturannya," tegasnya.
Dante mengungkapkan, Kementerian Kesehatan tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelanggaran berat. Ia mencontohkan, dalam kasus serupa sebelumnya, Kemenkes telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang bersangkutan.
"Kalau dicabut STR-nya, maka dia tidak akan bisa praktik seumur hidup," ungkapnya.
Dante juga mengaku sangat menyesalkan jika masih ada oknum di lingkungan kesehatan yang menyalahgunakan kepercayaan pasien untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma dan etika profesi.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Kementerian Kesehatan RI tengah menyusun langkah-langkah penguatan sistem. Salah satunya adalah dengan mendorong pendidikan etika yang lebih kuat di lingkungan pendidikan kedokteran, serta memperbaiki proses seleksi calon dokter sejak tahap awal.
Selain itu, pihaknya juga berencana menerapkan tes psikologis kepada calon dokter, sebelum mereka memasuki pendidikan profesi. Tes tersebut disebut Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yang berguna untuk mendeteksi potensi gangguan psikologis sejak dini.
"Ini nanti akan mengetahui apakah yang bersangkutan mengalami atau mempunyai gangguan psikologis atau tidak," bebernya. Menurutnya, selama ini tidak ada mekanisme tes psikologis semacam itu dalam proses seleksi pendidikan kedokteran.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH