20 April 2025

Get In Touch

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Masih Trauma, Kuasa Hukum Desak Permintaan Maaf Persada Hospital dan Ungkap Potensi Tambahan Korban

Korban saat ini masih menjalani penyidikan di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) (Santi/Lentera)
Korban saat ini masih menjalani penyidikan di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Trauma mendalam masih dialami seorang perempuan berinisial QAR (31) korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter Persada Hospital, Kota Malang.

Kuasa hukum korban menyebut hingga kini korban masih sering teringat peristiwa tersebut, yang terjadi pada tahun 2022. 

Di sisi lain, mereka mendesak agar pihak rumah sakit segera menyampaikan permintaan maaf dan menyiapkan langkah pemulihan bagi korban.

"Trauma itu ada. Kalau kondisi sedang melamun, memori kejadian itu masih kerap terlintas. Korban juga masih merasa gelisah, bertanya-tanya apakah langkah ini sudah tepat," ujar Satria Marwan, kuasa hukum korban, ditemui di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).

Dalam waktu dekat, pihak kuasa hukum akan menyusun langkah hukum lanjutan terhadap rumah sakit jika permintaan maaf tidak kunjung disampaikan.

"Kami sedang siapkan materinya. Tapi yang paling utama, kami harap RS menunjukkan empatinya, bukan malah diam," pungkasnya.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mengungkap telah menerima informasi dari tiga orang lainnya yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter yang sama. Modusnya pun dinilai serupa, yakni rayuan melalui pesan pribadi, ajakan ke konser, hingga perilaku menyimpang saat sesi konsultasi medis.

"Per hari ini sudah ada total empat orang yang menyampaikan kejadian serupa. Mereka menghubungi klien kami, menyampaikan pengalaman masing-masing. Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah," kata Satria.

Meski begitu, ia menyebut pihaknya tidak memaksa korban lain untuk melapor. Namun jika ada bukti kuat, laporan tambahan ke kepolisian sangat mungkin dilakukan.

Satria juga mengkritik keras pernyataan dari pihak rumah sakit yang menyebut tindakan dokter Y masih dalam batas wajar. Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan minimnya empati terhadap korban.

"Kalau dianggap pemeriksaan begitu wajar-wajar saja. Saya bilang sekarang, gak usah periksa ke RS itu lagi. Kalau memang seperti itu, ya. Kedua, saya kok belum membaca atau setidaknya mendengar pemberitaan dari RS untuk sekadar minta maaf," tegasnya. 

Ia juga menyoroti ketidakhadiran rumah sakit dalam menjalin komunikasi dengan keluarga korban. Pihaknya menilai ini sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab moral dan profesional.

"Saya pikir, jangan terlalu sombong, lah. Sekadar minta maaf saja masak gak mau. Dan saya pikir terkait statement RS hari ini, pertama saya apresiasi. Yang kedua, saya menyayangkan karena tidak ada apa-apanya. Tidak ada sedikitpun membahas perkara ini. Tidak ada rasa peihatin, menyesal," ungkapnya. 

Sebagai informasi, kasus ini mencuat ke publik setelah korban dengan akun Instagram @qorryauliarachmah mengunggah sebuah postingan pada 16 April 2025. Dengan menyebut dirinya menjadi korban pelecehan oleh seorang dokter di rumah sakit swasta Kota Malang, pada tahun 2022 lalu saat menjadi pasien di RS tersebut. 

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak rumah sakit swasta tempat dokter Y bekerja telah melakukan investigasi internal dan menonaktifkan dokter tersebut untuk sementara waktu.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.