20 April 2025

Get In Touch

Usai Lapor Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Dokter di RS Swasta Kota Malang Segera Jalani Visum Psikiatri

Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter RS swasta di Kota Malang, usai meninggalkan ruang SPKT Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025)
Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter RS swasta di Kota Malang, usai meninggalkan ruang SPKT Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025)

MALANG (Lentera) - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Y, seorang oknum dokter di rumah sakit swasta Kota Malang terus bergulir. Setelah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polresta Malang Kota, korban berinisial QAR dijadwalkan akan menjalani visum psikiatri dalam waktu dekat. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kuasa hukum korban, Satria Marwan mengonfirmasi laporan resmi telah dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota pada, Jumat (18/4/2025). Proses pelaporan hingga pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam hari.

"Kami juga mengapresiasi khususnya Unit PPA, yang sudah tanggap dan profesional menangani perkara ini," ujar Satria, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (19/4/2025).

Dari pantauan di lapangan pada, Jumat (18/4/2025) kemarin, korban yang didampingi dua orang koleganya serta tim kuasa hukum tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 16.00 WIB. Dari informasi tim kuasa hukum, proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

"Kami sampaikan, pemeriksaan kemarin itu selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan berjalan lancar, klien kami sudah menceritakan detil peristiwa tersebut kepada penyidik," lanjut Satria. 

Usai menjalani proses pelaporan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban tampak tertunduk dan menggandeng erat salah satu koleganya saat meninggalkan gedung SPKT. 

Sebelumnya, kuasa hukum korban juga sempat menyebut QAR mengalami trauma serta gelisah akibat kejadian dan viralnya kasus ini di media sosial.

Hal tersebut menjadi pertimbangan untuk kemudian dilakukannya proses Visum et Repertum (VeR) Psikiatri pada korban. Pemeriksaan ini akan dijadwalkan oleh pihak berwenang pada waktu yang akan ditentukan kemudian.

Selain keterangan korban, Satria juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut dinilai relevan dan mendukung pernyataan korban terkait dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial Y.

"Bukti bukti yang kami siapkan kemarin juga sudah diterima oleh penyidik. Pada kesempatan yang sama, saksi yang kami hadirkan juga telah dimintai keterangan untuk menkonfirmasi cerita dari korban," pungkasnya. 

Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan pengalamannya tidak enaknya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 16 April 2025. 

Dalam unggahan tersebut, korban menyebut dirinya dilecehkan oleh seorang dokter saat menjadi pasien di rumah sakit swasta di Kota Malang pada tahun 2022. Unggahan tersebut dengan cepat menyedot perhatian publik. 

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak rumah sakit tempat dokter Y bekerja menyatakan telah melakukan investigasi internal dan mengambil langkah awal dengan menonaktifkan dokter tersebut untuk sementara waktu.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.