
MALANG (Lentera) - Polresta Malang Kota terus mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Y, seorang oknum dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang.
Selain memeriksa korban QAR, kepolisian juga siap menangani kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang merasa mengalami tindakan serupa dari oknum dokter Y agar segera melapor.
"Benar memang kemarin sekira pukul 17.00 WIB, kami telah menerima pelaporan dari korban dugaan pelecehan oknum dokter dari salah satu RS swasta di Kota Malang. Kemarin kami laksanakan pemeriksaan oleh Unit PPA, dilakukan pendalaman intensif," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Ipda Yudi, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dari sore hingga malam hari setelah pelaporan dilakukan.
Saat ini, proses pendalaman terus dilakukan termasuk mengumpulkan bukti-bukti serta memanggil saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Hari ini Unit PPA akan melakukan pemeriksaan saksi yang mengetahui, mendengar, melihat, tentang adanya tindak pidana tersebut. Kemudian pencarian barang bukti untuk mendukung apa benar tentang adanya tindak pidana pelecehan seksual yang menimpa korban," imbuhnya.
Selain satu orang yang telah melapor, pihak kepolisian juga membuka peluang untuk menindaklanjuti laporan lain. Jika ada korban lain yang merasa mengalami perlakuan serupa dari oknum dokter Y. Informasi adanya dugaan korban tambahan juga telah disampaikan oleh kuasa hukum pelapor.
"Apabila nantinya memang betul apa yang diinformasikan dari kuasa hukum korban, kami akan menyarankan atau menerima pelaporan tersebut," tuturnya.
Yudi memastikan, Unit PPA Polresta Malang Kota juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Apabila korban menunjukkan indikasi trauma, pihaknya siap menyediakan pendampingan psikis dan layanan profesional dari psikiater.
"Pastinya kami akan memberikan pendampingan psikiater untuk korban apabila korban ada trauma tentang kejadian tersebut. Sementara ini masih pendalaman," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kasus ini mencuat ke publik setelah korban memublikasikan pengalamannya tidak enaknya melalui akun Instagram pribadi @qorryauliarachmah pada 16 April 2025. Dalam unggahan tersebut, korban menyebut dirinya dilecehkan oleh seorang dokter saat menjadi pasien di rumah sakit swasta di Kota Malang pada tahun 2022.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais