24 April 2025

Get In Touch

Anggota Komisi C DPRD Jatim Desak Gubernur Buka Suara Soal Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri.

SURABAYA (Lentera) – Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar angkat bicara, terkait kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp 569,4 miliar.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri menanyakan sikap Gubernur Khofifah yang masih belum memberikan pernyataan resmi, terkait kasus besar tersebut. Padahal, Gubernur menurpakan pemegang saham pengendali seharusnya menjadi yang paling awal merespons.

"Khofifah sampai detik ini acuh tak acuh, terhadap kasus kredit fiktif Bank Jatim. Jangankan tindakan, komentar saja tidak," ungkap Multazam, Sabtu (19/4/2025).

Politisi PKB dari dapil Pasuruan-Probolinggo ini menilai, ketidakaktifan Gubernur dalam menanggapi persoalan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Bank Jatim. Padahal, Bank Jatim merupakan BUMD penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Multazamudz, Bank Jatim harus segera diselamatkan dari krisis kepercayaan. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat berdampak serius terhadap stabilitas keuangan daerah.

"Jika dibiarkan bobrok, PAD kita akan anjlok. Di tengah terpaan efisiensi anggaran, PAD adalah tulang punggung pembangunan di Jawa Timur," tegasnya.

Lebih lanjut, Multazamudz menambahkan kasus-kasus serupa yang kerap terjadi di Bank Jatim seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah provinsi, untuk melakukan reformasi besar-besaran. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim dan pergantian total jajaran direksi serta komisaris.

"Kita semua sudah gerah atas kasus ini, Pansus Bank Jatim harus terus diperjuangkan. Bagi kami ini satu-satunya cara membongkar kebobrokan Bank Jatim, dan gubernur tetap diam," pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.