
PALANGKA RAYA (Lentera) – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Rayapada, Selasa (22/4/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, selain mengawali masa sidang ke-III juga bagian penting dalam proses legislasi dan pengawasan kinerja terhadap pemerintah daerah, sekaligus sebagai forum untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun saat melakukan reses.
"Selama masa reses, seluruh anggota DPRD telah turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat," papar Subandi, Selasa (22/4/2025).
Ia menjabarkan Dapil I melaksanakan reses di Kelurahan Habaring Hurung dan Petuk Katimpun, Dapil II di Kelurahan Palangka dan Menteng, sementara Dapil III menjangkau Kelurahan Kereng Bengkirai dan Langkai.
Berdasarkan laporan hasil reses, DPRD Kota Palangka Raya menerima total 225 usulan dari masyarakat yang tersebar di tiga dapil tersebut.
Sementara itu usulan terbanyak berkaitan dengan perbaikan dan peningkatan jalan, pembangunan dan perawatan drainase, pengelolaan sampah, serta di bidang pendidikan.
"Karena itu penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menindaklanjuti semua hasil reses, sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah," ungkapnya.
Subandi berharap persentase akomodasi usulan masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran daerah, dapat meningkat setiap tahunnya.
“Kami berharap apa yang disampaikan dalam rapat paripurna dapat diproses lebih lanjut, karena reses bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari perencanaan yang konkret,” tuturnya.
Subandi menambahkan selain membahas hasil reses, para anggota dewan juga mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat, termasuk dari para Ketua RT dan RW terkait partisipasi mereka dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berdasarkan laporan dari dinas terkait, tingkat partisipasi dalam pemungutan pajak dinilai belum maksimal.
Menyikapi permasalahan ini, DPRD dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
"Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keinginan para RT dan RW, yang ingin berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais