Korban Bertambah, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Malang

MALANG (Lentera) - Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh YA, oknum dokter di Kota Malang kini bertambah menjadi 2 orang. Kuasa hukum salah satu korban pun berharap aparat kepolisian agar segera mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus tersebut.
"Per kemarin juga sudah 2 korban yang melaporkan dokter yang sama dengan modus yang hampir sama. Ini menandai, tingkat urgensi kasus ini untuk segera diungkap," ujar Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dalam pernyataan resminya, Rabu (23/4/2025).
Satria juga mengungkapkan sejak resmi melaporkan oknum dokter YA pada 18 April lalu, sampai saat ini pihaknya belum menerima perkembangan resmi dari penyidik Polresta Malang Kota terkait laporan kliennya, QAR.
"Sampai pada hari ini, kami masih belum mendapat update terbaru mengenai perkembangan kasus klien kami. Pantauan kami melalui berita, penyidik sudah memanggil saksi perawat RS Persada yang mengetahui kejadian tersebut. Terkait dengan bukti CCTV juga belum kami dapatkan informasi lebih detail," jelasnya.
Ia menilai, pengungkapan kasus ini mendesak untuk dilakukan, bukan hanya untuk menegakkan keadilan bagi para korban. Tetapi juga demi memberi pesan tegas bahwa pelaku kekerasan seksual, termasuk mereka yang berasal dari profesi medis, tidak akan dibiarkan lolos dari hukum.
"Kami menganggap, kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas. Tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual," tegasnya.
Pihaknya juga menghimbau agar korban-korban lain yang mungkin mengalami perlakuan serupa, untuk berani melapor kepada pihak berwajib. Langkah ini dianggap penting untuk memutus rantai kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter berinisial YA.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini pertama kali mencuat ke publik setelah korban QAR mengunggah pengalaman pahitnya di media sosial. Dalam unggahan tersebut, QAR mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter YA saat dirawat karena sinusitis dan vertigo di ruang VIP RS Persada pada tahun 2022.
Keberanian QAR untuk bersuara di ruang publik rupanya menjadi pemantik bagi korban lain. Seorang perempuan berinisial A juga mengaku mendapat perlakuan serupa. Saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang sama pada tahun 2023.
Pada Selasa (22/4/2025) kemarin, A yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang telah melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke Polresta Malang Kota. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi