25 April 2025

Get In Touch

Polresta Malang Kota Dalami Dua Laporan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (Santi/Lentera)
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Polresta Malang Kota dalami dua laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter berinisial YA. Terlapor diketahui bertugas di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang. Dua perempuan, masing-masing berinisial QAR dan A, melaporkan YA atas tindakan tidak senonoh yang mereka alami dalam dua waktu berbeda.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyampaikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menindaklanjuti laporan tersebut. Kepolisian kini fokus pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memperkuat unsur dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota telah bergerak cepat untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya saksi, yakni dia yang mendengar, melihat, melihat dan (mengumpulkan) barang bukti," ujar Yudi, Rabu (23/4/2025).

Dua laporan polisi yang diterima, masing-masing tercatat dalam Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 18 April 2025 atas nama korban QAR. Selanjutnya, LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 22 April 2025 atas nama korban A.

Dalam proses penyelidikan awal, Yudi menyebut kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka di antaranya adalah pegawai rumah sakit tempat YA bekerja serta teman dekat dari korban QAR yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Menurutnya, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan langsung ke rumah sakit terkait. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mencari petunjuk visual yang dapat mendukung penyelidikan.

Namun, Yudi mengakui proses analisis CCTV memerlukan waktu, mengingat dugaan pelecehan terhadap QAR terjadi pada tahun 2022, sedangkan dugaan terhadap korban A terjadi pada 2023. Hal ini membuat tim penyidik harus melakukan penelusuran rekaman lama secara lebih teliti dan berkala. 

"Secara otomatis dua-duanya (rekaman kejadian dan jumlah file) tetapi kami terus berupaya semaksimal mungkin," ucap Yudi.

Yudi menambahkan, hingga saat ini belum ada penambahan saksi baru. "Namun kami masih menunggu hasil analisa dan barang bukti lain untuk mengetahui kejadian dugaan pelecehan seksual," katanya.

Diketahui, seorang oknum dokter dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial YA, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasiennya, yakni QAR dan A.

Untuk dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang menjalani perawatan di ruang rawat inap VIP rumah sakit swasta tersebut.

Sedangkan, korban A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh YA ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama, pada 2023. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.