Komisi C DPRD Jatim : Penempatan Direksi dan Komisaris BUMD Jangan Dilandasi Kepentingan Politik dan Pribadi

SURABAYA (Lentera) - Anggota Komisi C DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, mengatakan penempatan direksi dan komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah tak boleh dilandasi kepentingan politik atau relasi pribadi. Pernyataan tersebut terlontar karena menilai performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih belum menggembirakan
Menurutnya, Evaluasi berkala yang seharusnya dilakukan justru kerap terabaikan, membuat orientasi bisnis perusahaan-perusahaan ini melenceng dari tujuannya semula. “Tidak adanya evaluasi secara berkala. Karena itu, BUMD harus diberlakukan seperti perusahaan. Bukan perpanjangan birokrasi atau alat politik,” ungkap Abu Bakar, Selasa (29/04/2025).
Abu Bakar menekankan, fit and proper test yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemprov Jatim untuk mengisi jajaran direksi dan komisaris di beberapa BUMD harus dilakukan secara ketat. Seleksi ini tidak boleh sekadar formalitas atau ruang kompromi politik. “Saat fit and proper tes, Tim seleksi jangan memilih orang yang tidak faham bisnis untuk masuk di BUMD. Jangan memilih orang yang hanya memilih jabatan saja,” tegasnya.
Politisi PAN tersebut juga mengingatkan bahwa tim seleksi wajib memfilter calon yang pernah gagal dalam memimpin perusahaan atau memiliki rekam jejak kolusi dan nepotisme. “Dalam seleksi, tim pansel harus lebih ketat. Sehingga jangan meloloskan calon komisaris atau calon direktur yang pernah gagal memimpin perusahaan. Atau mengandalkan kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.
Untuk itu, Abu Bakar mendorong agar seleksi tidak berhenti di tataran administratif, tapi juga menekankan pada target kerja konkret dari setiap kandidat. “Laba harus naik dan PAD harus bertambah,” sebut politisi dari Komisi C ini. BUMD bukan tempat titipan. Tetapi tempat orang profesional menghasilkan keuntungan untuk rakyat Jatim,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi