
JAKARTA (Lentera) -Pascaputusan cerai dengan aktor Baim Wong, pihak model Paula Verhoeven masih berusaha memperjuangkan haknya.
Pada Selasa (29/4/2025) tim kuasa hukum Mereka Paula mendatangi kantor Dewan Pers.
Ia menyampaikan keberatan atas pemberitaan media massa terkait data pribadi Paula yang bersumber dari media sosial.
Data pribadi
Diwakili pengacara Erwin Natosmal dan Ainul Yaqin, mereka menyampaikan keberatan atas dua hal.
"Ada 2 poin untuk audensi kita hari ini. Yang pertama kita beraudensi tentang bagaimana seharusnya pers dan media merespons tentang data pribadi, terutama yang spesifik seperti data rekam medis," ujar Erwin di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurut Erwin ada media massa yang tidak menghargai data pribadi Paula.
"Soal bagaimana data pribadi ditulis di sana. Misalnya, apakah rekam medis bisa tidak untuk ditulis sebagai data mereka di sana?" tutur Erwin.
Sumber medsos
Gugatan cerai Baim terhadap Paula dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Beberapa hari kemudian muncul di sebuah akun Instagram foto kertas yang diduga rincian dokumen putusan.
Di dalamnya tertulis riwayat kesehatan Paula bahwa ia pernah sakit HIV sebelum menikah dengan Baim.
Unggahan itu kemudian diberitakan oleh media massa.
Lapor polisi
Selain melapor ke Dewan Pers, kuasa hukum Paula juga akan melaporkan akun Instagram itu ke polisi.
"Itu satu hal, nanti memang ada beberapa langkah hukum yang kami lakukan," kata Erwin.
Mereka masih berusaha menelusuri bukti-bukti yang ada.
"Secepatnya, sedang kami analisis tentang sejauh mana, mana yang bisa masuk ranah dewan pers, mana yang tidak bisa," kata Erwin, dikutip Kompas.
Hari ini, Rabu (30/4/2025) Paula berencana mengunjungi Komnas Perempuan untuk meminta dukungan (*)
Editor: Arifin BH