
JOMBANG (Lentera) - Pamit pergi memancing, pulang malah bawa tiga buah mortir aktif. Itulah yang dialami Aris Gandes (35) warga Dusun Bakalan,warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Pristiwa penemuan itu terjadi, Senin (28/5/2025) yang bermula ketika siang itu Aris sedang memancing di wilayah Sungai Brantas. Mendadak pandangan matanya tertuju pada sebuah benda yang mencurigakan, tak jauh dari lokasinya memancing.
Awalnya benda tersebut dikira botol, namun setelah diteliti ternyata bahan peledak jenis mortir diduga masih aktif. Tak hanya satu, jumlahnya tiga buah. Karena tidak tahu bagaimana menanganinya mortir tersebut malah dibawa pulang ke rumahnya, dan dilaporkan pihak kepolisian.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan segera menginstruksikan untuk mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana guna penanganan lebih lanjut.
Tim Gegana Brimob segera merespons. Selasa (29/5/2025) pukul 16.30 Wib Unit Jibom Subden Gegana Polda Jatim tiba di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
"Disposal (pemusnahan) akhirnya dilakukan pada Selasa pukul 17.00 Wib, setelah kondisi memungkinkan. Proses penjinakan bom dilakukan sesuai SOP (standar operasioanl prosedur) penanganan bahan peledak," kata Kapolres AKBP Ardi Kurniawan, Rabu (20/4/2025).
AKBP Ardi menambahkan, mortir yang ditemukan ini diduga merupakan peninggalan zaman pendudukan Jepang.
"Bom ini harus dimusnahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kemungkinan bom ini merupakan peninggalan pada zaman dahulu." tambahnya.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan, apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak
Reporter: Sutono/Editor: Ais