04 May 2025

Get In Touch

Polisi Benarkan Dokter AY Ajukan Pengaduan soal Postingan Instagram QAR

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto. (dok. Istimewa)
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto. (dok. Istimewa)

MALANG (Lentera) - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama dokter AY kini berkembang. Dengan munculnya pengaduan balik terhadap korban, QAR. Pengaduan tersebut diajukan oleh pihak kuasa hukum AY ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025, sebelum terlapor menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi membenarkan pengaduan itu berkaitan dengan unggahan QAR di media sosial pribadinya, yang dinilai merugikan AY secara personal maupun profesional.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari dokter AY, terduga pelaku dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap QAR yang dilakukan pada tahun 2022 lalu.

"Dari terduga terlapor memang betul membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota soal postingan QAR," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Meski telah dilaporkan oleh QAR atas dugaan kasus pelecehan seksual. Yudi tetap memastikan, setiap aduan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. "Apapun pengaduan masyarakat akan kami layani, dan kami lakukan langkah kepolisian lebih lanjut," tegasnya.

Beberapa hari setelah pengaduan dilayangkan, tepatnya pada Selasa (29/4/2025), AY akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia diperiksa selama hampir delapan jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

"Yang bersangkutan diperiksa seputar keberadaan dan statusnya di rumah sakit swasta di Kota Malang. Materi pemeriksaan mengacu pada keterangan dari pelapor," jelas Yudi.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengumpulan keterangan dan barang bukti yang sebelumnya telah dilampirkan oleh pelapor, QAR. Menurut Yudi, total ada sekitar 50 poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepada AY dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, Yudi enggan merinci lebih lanjut isi pemeriksaan. Ia menegaskan, detail lengkapnya baru akan disampaikan saat penyidik menggelar rilis resmi kasus. "Untuk materi secara detail kami belum bisa menjelaskan sekarang. Nanti akan dirilis secara lengkap oleh Unit PPA," ujarnya.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi tambahan serta mengumpulkan bukti lain, termasuk rekaman CCTV dari rumah sakit tempat kejadian diduga terjadi. Setelah semua proses ini rampung, dikatakannya, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus.

"Apabila berkas sudah lengkap, akan kami ajukan ke kejaksaan atau Jaksa Penuntut Umum," kata Yudi.

Ia menyebutkan, penyidik juga membuka kemungkinan untuk kembali memanggil AY jika masih ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi atau dilengkapi dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah QAR mengunggah postingan di media sosial instagram pribadinya, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh AY saat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang pada 2022 silam (*). 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.